PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Polsek Lubuk Batu Jaya, Polres Inhu, akhirnya berhasil menangkap pengemudi mobil Toyota Calya yang kabur usai menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Vario hingga tewas di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Senin (27/05/2024) dinihari lalu.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkapkan, pelaku berinisial PNM alias It Chan (33) berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Jumat (31/05/2024) malam.
"Pelaku berhasil kita amankan Jumat malam tadi, pagi ini baru sampai di Polresta Pekanbaru," ungkap Kompol Alvin, Sabtu (01/06/2024).
Baca Juga:
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai driver taksi online itu telah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam pelarian selama kurang lebih 5 hari, pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi sebelum akhirnya diringkus di Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga:
Seperti diketahui sebelumnya, Satlantas Polresta Pekanbaru masih memburu pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Razhacki Luthi Akbar (15) yang terjadi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Senin (27/05/2024) dinihari sekitar pukul 02.40 WIB.
Korban yang sempat koma akhirnya meninggal dunia di rumah sakit usai insiden laka lantas maut tersebut terjadi. Polisi juga telah mengamankan barang-barang milik pelaku yang ditemukan di dalam mobil, seperti ponsel, kartu ATM, kartu keluarga, dan nomor polisi asli.
Kompol Alvin membantah adanya topi TNI yang ditemukan dalam mobil pelaku. Ia mengungkapkan pengemudi Toyota Calya hendak mendahului motor korban, namun oleng hingga menabrak dan menyebabkan korban terjatuh.
"Pengemudi mobil kabur usai menabrak korban. Nopol yang digunakan juga palsu. Dalam kendaraan ditemukan Kartu Keluarga, ATM serta nopol asli miliknya dengan BM 4836 ABS," jelas Kompol Alvin.
Setelah kejar-kejaran dan buron selama 5 hari, akhirnya pelaku berhasil diringkus tim gabungan Polda Riau dan Polres setempat.(pid)