Imbang 1-1, PSPS Curi 1 Poin di Kandang Adhyaksa FC
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
Pelaku bernama JP alias Jack (22) diamankan tim Reskrim Polres Dumai di Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Riau. Selama menjual video porno anak bawah umur, pelaku mendapat untung lebih dari Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menyebutkan pengangkapan terhadap pelaku JP diawali dari proses penyelidikan yang dilakukan petugas. Dimana diketahui ada transaksi elektronik berupa video asusila.
Baca Juga:
Dari penyelidikan awal, diketahui identitas pelaku ini sering menjual video porno. Kemudian tim langsung menuju lokasi untuk memastikan info tersebut.
"Saat tiba di lokasi tempat pelaku berada, tim mengamankan tersangka JP dengan berbagai macam barang bukti," kata Primadona Rabu (5/6/2026).
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua unit handphone. Hp itu satu unit digunakan sebagai data base file video porno, satu lagi digunakan untun menjual video melalui chanel grup di aplikasi telegram.
Dari HP pelaku, petugas juga menemukan 20 chanel telegram dengan ribuan konten porno di dalamnya. Sebagian besar video porno anak, sebaian lagi dewasa.
"Pemeran dalam video itu lebih banyak anak bawah umur. Ada juga pemeran yang dewasa. Jadi pelaku ini sistemnya, dia membuat chanel di telegram. Jumlahnya sampai 20 chanel dengan nama Bocah Premium. Nah di dalam chanel ini terdapat ribuan video porno, pelaku menjual dengan beragam paket chanel," jelas Primadoona.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah beroperasi selama satu tahun. Dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp50 juta. Calon pembeli biasanya akan mentransfer uang seharga yang sudah ditetapkan oleh pelaku.
"Jadi misalkan ada paket grup premium itu dapat 2 chanel. Harganya Rp100 ribu. Kemudian ada paket VIP untuk 3 chanel harganya Rp125 ribu. Ada juga paket VVIP harga Rp175 ribu untuk 10 chanel. Didalam chanel sudah di upload ribuan konten asusila," ucap Primadona.
Pelaku dijerat Pasal 45 Atat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah ke UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No.44/2008 tentang pornorgrafi.(mer)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Article
kabarmelayu.com,KUANSING Menanggapi pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap peristiwa kekerasan di Muara
Hukrim
Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa, Satu Positif Narkoba
Hukrim
Babinsa 05/RM Patroli di wilayah Jalur Pipa Sektor Selatan Bangko Jaya Rohil
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menargetkan kemenangan keenam secara beruntun saat menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedel
Sport