Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
"Awalnya 2 orang inisial E dan RR diamankan di Bandara Pekanbaru saat membawa sabu masing-masing 1 kilogram. Sabu itu mau dibawa ke Makassar atas pesanan seorang narapidana," terang Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Ahad (9/5/2024).
Saat itu, E dan RR sedang menunggu jadwal terbang pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Keduanya menunggu di ruangan rekonsiliasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca Juga:
Polisi menangkap E dan RR tanpa perlawanan. Saat diperiksa, keduanya mengaku disuruh mengantarkan sabu ke Kota Makassar atas perintah seorang pria inisial AF (42).
Atas pengakuan itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AF. Personel langsung ke Bandung Jawa Barat di mana AF berdomisili.
Baca Juga:
Pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan AF di pinggir Jalan Jatihandap Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Jawa Barat.
"Petugas mengiterogasi AF. Dia mengakui telah menyuruh E dan RR mengantarkan sabu ke Makassar. Tapi AF ini mengaku mendapat orderan sabu itu dari seseorang inisial BA," kata Manang.
Setelah diusut, ternyata sabu itu merupakan pesanan dari pembeli sekaligus penerima dari Kota Makassar bernama TCS alias Koko Roy. TCS adalah narapidana di Lapas Kelas 1 Makassar.
"Pesanan sabu itu dikendalikan oleh istri dari TCS, yakni wanita inisial ALR (34). Setelah ditelusuri ternyata ALR berada di Makassar," kata Manang.
Dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka AF di Bandung. Di sana polisi menemukan beberapa buku tabungan bukti transaksi narkotika jenis sabu.
Tak sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke Makassar. Pada Ahad (2/6/2024), personel berhasil menangkap wanita inisial ALR di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap ALR. Kepada petugas, ALR mengakui sebagai penerima sekaligus pengendali terhadap E dan RR dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya di Bandara Pekanbaru," ucap Manang.
ALR juga mengakui diperintahkan suaminya, TCS. Saat ini polisi masih mencari TCS yang diinformasikan berada di Lapas Makassar.
Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(mer)
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan