Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Sempat Buron, Penipu Berkedok Pengelolaan Lahan Dibekuk di Rumbio

Redaksi - Rabu, 19 Juni 2024 19:48 WIB
Sempat Buron, Penipu Berkedok Pengelolaan Lahan Dibekuk di Rumbio
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya berhasil menangkap BA, seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap korbannya Ari Wiranto. Pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kabupaten Kampar Selasa lalu setelah buron sejak April 2024.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku yang diincar dalam daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Asep menjelaskan, sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.

Baca Juga:

Kronologisnya, BA mengajak korban bekerja sama untuk mengelola lahan. Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri.

"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," terang Asep.

Baca Juga:

Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektar sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.

Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka.

Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka. Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.

"Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji," pungkas Asep.

Setelah sembunyi berbulan-bulan, pelaku ditangkap dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPO Ngaku Anggota BNN Tipu Hotel di Kuansing, Menunggak Rp15 Juta
Lagi Ngopi. DPO Kasus Jual Beli  HPT di Bengkalis Ditangkap
Kejagung Deteksi Keberadaan Riza Chalid Masih di Kawasan ASEAN
Riza Chalid Resmi Buron Interpol!
DPO Narkoba di Inhu Diciduk, Pernah Beri Japrem Sabu ke Oknum Kades
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Jalani Sidang Perdana 20 November
komentar
beritaTerbaru