Senin, 24 Maret 2025 WIB

ASN 53 Tahun Main Judi Online, Ditangkap!

Redaksi - Minggu, 23 Juni 2024 19:45 WIB
ASN 53 Tahun Main Judi Online, Ditangkap!
ASN 53 tahun diciduk polisi akibat t5erlibat judi online.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Polisi menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) karena terlibat judi online. Penangkapan ini menjadi bagian dari kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan penangkapan ASN berinisial AS (53) yang bertugas di Pemkab Trenggalek, Jawa Timur tersebut supaya ada efek jera.

"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online (daring)," katanya, Jumat kemarin.

Baca Juga:

AS diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu, tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.

"Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut," kata Gathut.

Baca Juga:

ASN itu diamankan oleh Unit Pidum Polres Trenggalek karena diduga melakukan perjudian online jenis pragmatic.

Dia berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs. "Dalam kasus itu kami amankan barang bukti berupa sebuah handphone, buku rekening dan sebuah kartu ATM," imbuhnya.

Saat ini AS harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Trenggalek sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.

Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Gathut Bowo menegaskan operasi pekat judi online akan terus digiatkan di semua daerah, melibatkan satreskrim maupun jajaran polsek.

Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judi online. Apalagi tak sedikit contoh kasus seperti kejadian di luar daerah yang menggambarkan dampak buruk akibat kecanduan judi online. Baik kehilangan harta-benda, bahkan hingga keluarga.

"Jauhi judi online dalam bentuk apa pun, jangan mudah tergiur. Selain dilarang oleh negara juga agama," katanya. (antara/jpnn)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPATK Ungkap Kades Selewengkan Ratusan Miliar Dana Desa untuk Main Judi Online
5,5 Juta Konten Judi Online DIblokir, Perang Belum Usai
Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI
Kecanduan Sabu dan Judi Online, ABG di Tangkerang Labuai Curi Kotak Infak masjid dan Aniaya Orang Tua
Diinisiasi Ketua Ormas, 15 Pelaku Perusakan di Sonic Car Wash Pekanbaru Ditangkap
Bentrok di Sonic Car Wash Tambusai, Polisi Lakukan Pendalaman
komentar
beritaTerbaru