Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Penyelewengan BBM Subsidi di Kampar, 13 Jerigen Solar Disita

Redaksi - Selasa, 09 Juli 2024 14:21 WIB
Penyelewengan BBM Subsidi di Kampar, 13 Jerigen Solar Disita
Pelaku penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar beserta barang bukti diamankan polisi.(Foto: Ist)
kabaKAMPAR - Anggota Polsek Perhentian Raja Kabupaten Kampar menangkap pelaku penyelewengan BBM jen is solar bersubsidi, Senin (8/7/2024) dini hari. Seorang pria inisial WP (44) ditangkap saat sedang mengangkut 13 jerigen solar di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja Kabuaten Kampar.

Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan solar ilegal di wilayah tersebut.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapati mobil colt diesel nomor polisi BM 9048 FX yang digunakan pelaku untuk mengangkut 13 jerigen BBM solar bersubsidi.

Baca Juga:

"Anggota langsung memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, di dalam mobil ditemukan 13 jerigen berisi solar bersubsidi," kata Riko, Selasa (9/7/2024).

WP yang merupakan warga Desa Lubuk Sakat ini mengaku tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut dan menjual solar bersubsidi tersebut. WP kemudian langsung diamankan polisi.

Baca Juga:

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut," jelas Ipda Riko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.(mer)rmelayu.com

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
Sampah dari Luar Dibuang ke Pekanbaru, Tiga Pikap Diamankan
Soal Penyalahgunaan BBM Subsidi, Target SPBU Curang, Tak Ada Ampun!
komentar
beritaTerbaru