Kamis, 13 Februari 2025 WIB

BNN Cegat Pengiriman Sabu Senilai Setengah Triliun

Redaksi - Sabtu, 20 Juli 2024 13:57 WIB
BNN Cegat Pengiriman Sabu Senilai Setengah Triliun
Foto: Liputan6
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) berhasil mencegat pengiriman lebih dari 100 kilogram sabu yang ditujukan ke Australia. Kapal yang membawa 106 kilogram narkoba tersebut dihentikan oleh Bea Cukai Indonesia saat melintasi perairan Indonesia dalam perjalanan dari Singapura ke Brisbane.

Mengutip ABC Indonesia, Sabtu (20/7/2024), disebutkan bahwa para penyelundup berencana untuk berlayar melintasi Indonesia, mengisi bahan bakar di Surabaya, melanjutkan perjalanan ke Dili di Timor Leste, dan kemudian memasuki negara bagian Queensland dengan singgah di Townsville sebelum mencapai tujuan akhir di Brisbane.

Dalam konferensi persnya di Batam, Kepala BNN Martinus Hukom memperlihatkan narkoba yang disita kepada wartawan serta tiga tersangka yang diketahui berasal dari India. Martinus menyatakan bahwa para tersangka akan ditangani berdasarkan Undang-Undang Anti-Narkotika tahun 2009, yang memungkinkan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Baca Juga:

"Operasi ini bisa menyelamatkan 212.000 orang dari potensi mengonsumsi narkotika, apalagi pelaut Indonesia yang mungkin tertipu saat mengangkutnya," ujarnya.

"Kasus ini menunjukkan kepada kita jika jaringan narkoba internasional [di kawasan ini] masih kuat," katanya.

Baca Juga:

Martinus menambahkan bahwa meskipun jumlah narkoba yang disita relatif kecil, operasi ini mengirimkan pesan yang jelas kepada para penyelundup bahwa Indonesia serius dalam penegakan hukum terkait narkotika.

"Jumlahnya relatif kecil, namun kami sudah menyampaikan pesan yang jelas kepada tersangka, kalau mereka tidak boleh meremehkan penegakan hukum Indonesia dan kami serius dalam hal ini."

Pihak berwenang memperkirakan bahwa sabu yang disita memiliki potensi nilai pasar sebesar A$50 juta atau sekitar Rp541 miliar.

Namun, Martinus menolak menjawab pertanyaan tentang sumber informasi yang mengarah pada penangkapan tersebut.

"Saya tidak akan menjawab secara spesifik karena ini masalah intelijen. Kami membangun jaringan intelijen dengan masyarakat lokal dan juga dengan penegak hukum di luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura untuk melindungi wilayah kami dari ancaman narkotika," ujarnya.

BNN juga menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Polisi Federal Australia (AFP), tetapi informasi yang mengarah pada penangkapan tersebut bukan berasal dari pihak Australia. Juru bicara AFP menolak berkomentar mengenai kasus ini.

Warga Australia dikenal sebagai salah satu pengguna sabu per kapita terbesar di dunia dan rela membayar harga tertinggi untuk narkoba tersebut. Meskipun asal obat-obatan tersebut belum jelas, Myanmar sempat disebut-sebut sebagai pemasok utama setelah negara tersebut mengalami kudeta tiga tahun lalu, yang kemudian menjadi pusat penipuan dan kejahatan terorganisasi.


Liputan6

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kodim 0313/KPR Amankan 9 Orang di Batang Kumu Rohul Beserta BB Narkoba
Polda Riau Bongkar Peredaran 14 Kg Sabu Senilai Rp14,32 Miliar
Polisi Buru Pengedar Narkoba Bak Film Action, Lompat dari Lantai 2
3,4 Kilogram Sabu dan 181 Pil Ekstasi Hasil Tangkapan di Pandau Jaya Dimusnahkan
Agus Pritiatno Resmi Jabat Kalapas Narkotika Rumbai
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
komentar
beritaTerbaru