Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Residivis Pencuri Mobil Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Dibekuk

Redaksi - Minggu, 21 Juli 2024 13:35 WIB
Residivis Pencuri Mobil Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Dibekuk
Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil diamankan polisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kepolisian berhasil menangkap dua residivis pencurian mobil dengan modus pecah kaca di Kota Pekanbaru. Keduanya berinisial BH dan AK diduga kuat terlibat dalam serangkaian aaksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan menyebutkan, keduanya pelaku yang berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini telah melakukan aksinya sebanyak 6 kali sejak April lalu. Mereka beraksi secara acak setelah memilih mobil yang terparkir di tempat sepi.

"Komplotan ini, datang dari OKI menggunakan sepeda motor. Terdiri dari 4 orang. Mereka menggunakan pecahan keramik untuk memecahkan kaca mobil sasaran," jelas Kombes Asep Dermawan didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto.

Baca Juga:

Aksi dilakukan dengan cara melemparkan pecahan keramik setelah dicampur dengan air liur ke kaca mobil sasaran.

Selama beraksi sebut Dirreskrimum, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp35 juta dalam satu kejadian, meskipun ada juga kejadian di mana mereka tidak mendapatkan hasil. Hasil kejahatan sebagiannya digunakan untuk kesenangan pribadi mereka di Pekanbaru, sementara sebagian lagi dibawa kembali ke OKI.

Baca Juga:

"Kedua tersangka yang kami tangkap ini merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dalam kasus yang serupa," lanjut Kombes Asep.

Komplotan ini selama di Pekanbaru menyewa rumah dan secara rutin berkeliling untuk mencari sasaran.

"Tersangka BH berperan sebagai eksekutor sementara AK sebagai joki. Kami juga sedang memburu dua pelaku lain yang berperan sebagai pemantau dan pencari sasaran," tambahnya.

Tindakan tegas terukur diberikan kepada kedua tersangka yang berhasil ditangkap karena dinilai membahayakan petugas saat penangkapan.

Sementara, dua anggota lain dari komplotan ini masih dalam pengejaran polisi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Dibunuh Mantan Suami, IRT Bersimbah Darah di Dalam Kamar
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Aparat Dituding Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
komentar
beritaTerbaru