Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, pencegahan staf Hasto dan empat orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap anggota dengan tersangka anggota DPR RI Harun Masiku.
"KPK akan menyampaikan rilis larangan bepergian keluar negeri perkara suap yang diduga dilakukan oleh tersangka HM [Harun]," ucapnya kepada awak media, Selasa (23/7/2024).
Menurut dia, lima orang yang dicegah kepergiannya adalah K, SP, YPW, DTI dan DH. Pencegahan kelima orang itu ke luar negeri berlaku sejak 22 Juli 2024.
Tessa menyatakan, KPK telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 942 Tahun 2024 terkait larangan bepergian ke luar negeri untuk kelima orang tersebut.
Baca Juga:
Kelima orang ini dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," sebutnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Tessa menyebutkan alasan KPK tidak mencegah Hasto ke luar negeri karena penyidik lembaga antirasuah itu belum merasa butuh mencegah Sekjen PDIP tersebut.
"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak bepergian ke luar negeri, dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang," urai dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari buron yang telah menghilang selama empat tahun ini.
Para saksi, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, seorang pengacara, bernama Simeon Petrus dan dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto turut menimbulkan kegaduhan hingga saat ini. Hasto dan stafnya, Kusnadi merasa tak terima dengan adanya penggeledahan dan penyitaan terhadap barang barangnya saat diperiksa, Senin (10/6/2024).
Kemudian, pihaknya melaporkan penyidik KPK, bernama Rossa Purbo Bekti yang saat itu menyita barang tersebut, ke Komnas HAM, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan Bareskrim.
Belum ada titik akhir dari kegaduhan tersebut, KPK juga mengatakan laporan yang dilakukan oleh pihak Hasto dan Kusnadi menghalangi penyidikan keberadaan buron Harun Masiku.
Muhammad Naufal/Tirto.id
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri