Arwin AS, Mantan Bupati Siak Dua Periode Berpulang ke Rahmatullah
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan
Tim LBH Jangkar melalui Ambo Ako, S. Sy, MH mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan ke Polsek Tapung, Rabu (24/7/2024) melalui Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman, SH, MH terkait dasar hukum pengambilan 3 unit mesin diesel dan 2 unit mesin keong milik kliennya, ARR pada Rabu siang.
"Ini sudah 14 hari mesin ditahan, apakah sudah ada surat penyitaannya, apakah sudah ada surat dari ketetapan pengadilan tentang penyitaannya, apakah sudah ada SPDP-nya ke Kejaksaan atau sudah ada berita acara pemeriksaan yang berkaitan dengan rangkaian proses hukum terkait mesin tersebut," terang Ambo Ako.
Baca Juga:
Kanit Reskrim saat itu mengatakan apa yang dipertanyakan oleh tim Jangkar itu "dalam proses".
"Karena kami tim LBH Jangkar tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pada hari ini kami mendampingi klien ARR untuk membuat laporan secara resmi ke Propam Polda Riau terkait ketidakprofesionalan Polsek Tapung. Dalam hal ini Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim," sambung Ambo Ako.
Baca Juga:
Lanjutnya, laporan dari kliennya sudah diterima oleh pihak Propam Polda Riau dan kliennya juga sudah menerima bukti laporan.
"Pihak Propam Polda Riau mengatakan, laporan ini akan diproses dan ditindaklanjuti dan perkembangan dari laporan tersebut akan diberitahukan kepada kami," ungkapnya.
ARR dan kuasa hukumnya berharap Propam Polda Riau menindaklanjuti laporan yang telah buat, karena ada dugaan perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan Polsek Tapung.
"Jika laporan kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melanjutkannya ke Mabes Polri, Kompolnas dan Ombudsman RI. Juga kami akan menyurati Komisi 3 DPR RI," pungkasnya.
Kapolsek Tapung melalui Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman SH, MH saat dikonfirmasi terkait laporan ke Propam Polda RIau tersebut, menyampaikan bahwa perihal penahanan mesin tersebut sedang diproses.
"Ya, terkait hal itu sedang kami proses dan kami masih melakukan penyelidikan. Jika nanti kami temui unsur pidananya, maka akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Mengenai laporan ke Propam Polda Riau itu merupakan hak mereka," singkatnya.
Sebelumnya, pada Kamis (11/7/2024) lalu, Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim serta anggota Polsek Tapung turun ke TKP diduga tambang illegal. Dari TKP dimaksud, Polsek Tapung mengamankan 3 unit mesin diesel dan 2 unit mesin keong.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Article
kabarmelayu.com,KUANSING Menanggapi pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap peristiwa kekerasan di Muara
Hukrim
Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa, Satu Positif Narkoba
Hukrim
Babinsa 05/RM Patroli di wilayah Jalur Pipa Sektor Selatan Bangko Jaya Rohil
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menargetkan kemenangan keenam secara beruntun saat menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedel
Sport
kabarmelayu.com,ROHUL Seorang perempuan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tega membunuh bayi yan
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum dan pers tanah air kembali diwarnai polemik etika profesionalisme advokat dalam menyikapi produk jur
Hukrim
Ketika Guyonan Menjadi Kenyataan, Harapan &ldquoCuan&rdquo Muncul di Balik Kolam Terpal dan Kolam Tanah Ternak Lele Gading Sari
Article
INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT meresmikan laboratorium kateterisasi jantung (Cath Lab) sekaligus membuka pelaksana
Kesehatan