Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Tim LBH Jangkar melalui Ambo Ako, S. Sy, MH mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan ke Polsek Tapung, Rabu (24/7/2024) melalui Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman, SH, MH terkait dasar hukum pengambilan 3 unit mesin diesel dan 2 unit mesin keong milik kliennya, ARR pada Rabu siang.
"Ini sudah 14 hari mesin ditahan, apakah sudah ada surat penyitaannya, apakah sudah ada surat dari ketetapan pengadilan tentang penyitaannya, apakah sudah ada SPDP-nya ke Kejaksaan atau sudah ada berita acara pemeriksaan yang berkaitan dengan rangkaian proses hukum terkait mesin tersebut," terang Ambo Ako.
Baca Juga:
Kanit Reskrim saat itu mengatakan apa yang dipertanyakan oleh tim Jangkar itu "dalam proses".
"Karena kami tim LBH Jangkar tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pada hari ini kami mendampingi klien ARR untuk membuat laporan secara resmi ke Propam Polda Riau terkait ketidakprofesionalan Polsek Tapung. Dalam hal ini Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim," sambung Ambo Ako.
Baca Juga:
Lanjutnya, laporan dari kliennya sudah diterima oleh pihak Propam Polda Riau dan kliennya juga sudah menerima bukti laporan.
"Pihak Propam Polda Riau mengatakan, laporan ini akan diproses dan ditindaklanjuti dan perkembangan dari laporan tersebut akan diberitahukan kepada kami," ungkapnya.
ARR dan kuasa hukumnya berharap Propam Polda Riau menindaklanjuti laporan yang telah buat, karena ada dugaan perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan Polsek Tapung.
"Jika laporan kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melanjutkannya ke Mabes Polri, Kompolnas dan Ombudsman RI. Juga kami akan menyurati Komisi 3 DPR RI," pungkasnya.
Kapolsek Tapung melalui Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman SH, MH saat dikonfirmasi terkait laporan ke Propam Polda RIau tersebut, menyampaikan bahwa perihal penahanan mesin tersebut sedang diproses.
"Ya, terkait hal itu sedang kami proses dan kami masih melakukan penyelidikan. Jika nanti kami temui unsur pidananya, maka akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Mengenai laporan ke Propam Polda Riau itu merupakan hak mereka," singkatnya.
Sebelumnya, pada Kamis (11/7/2024) lalu, Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim serta anggota Polsek Tapung turun ke TKP diduga tambang illegal. Dari TKP dimaksud, Polsek Tapung mengamankan 3 unit mesin diesel dan 2 unit mesin keong.
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah melaksanakan ujian akhir kelulusan beberapa waktu lalu, sebanyak 140 murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kub
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah sukses melaksanakan ujian akhir murid Kelas VI Tahun Pelajaran 20252026 beberapa waktu lalu, saat ini UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim