SEF dan HSC Politeknik LP3I Pekanbaru Kolaborasi Gelar Solo Song Competition Tingkat SMA/SMK/MA
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komunitas Pendidikan Student Education Forum (SEF) berkolaborasi bersama HSC Politektik LP3I Pekanbaru, menggelar
Pendidikan
Sehingga itu ada yang berasumsi bahwa wartawan dimaksud telah melakukan tindak pidana berupa pemerasan dan dianggap melanggar undang-undang pers dan KUHP tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Advokat dari Peradi Inhil, Andang Yudiantoro, SH, MH atas nama kuasa hukum wartawan yang dituduh memeras tersebut berpendapat, terlalu prematur untuk mengatakan bahwa wartawan yang dilaporkan itu telah melanggar undang-undang pers dan KUHP tanpa terlebih dahulu mengetahui dan mendapatkan informasi yang sebenarnya dari peristiwa dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Sebab, tidak semua orang mengetahui dan memahami dengan benar tentang persoalan pers dan dunia media massa secara detail dan spesifik, sehingga dengan mudah mengklaim seorang wartawan telah bersalah.
Baca Juga:
''Yang namanya publik itu tentu tidak dapat disalahkan, jika ada yang berasumsi bahwa wartawan yang dilaporkan tersebut sudah bersalah dan melanggar hukum atau tidak, kalau tidak mendapat informasi dari media atas statemen seseorang di media tersebut. Maka yang menjadi persoalannya adalah kenapa ada orang yang berani tanpa bukti hukum yang jelas menuduh orang lain melanggar hukum, sehingga langsung melaporkan ke kepolisian begitu saja tanpa mengkaji terlebih dahulu pelanggaran apa yang telah dilakukan sang wartawan itu,'' ujar Andang saat ditemui di Kantor Hukum Andang Yudiantoro, SH, MH di Jalan Trimas Tembilahan, Selasa (17/9/24).
Diakui Andang, kliennya tersebut sudah diundang oleh penyidik tipiter Polres Inhil untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang diadukan Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu Saroji beberapa hari lalu. Menurutnya, dari keterangan yang diberikan oleh kliennya tersebut, tidak terlihat adanya perbuatan pelanggaran maupun tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan Saroji.
Baca Juga:
Dari analisa hukumnya, Andang yakin bahwa kliennya tidak bersalah dalam peristiwa yang diadukan tersebut dan yakin kasusnya akan dihentikan dan tidak dilanjutkan berdasarkan fakta yang terjadi.
''Dari analisa saya, saya yakin klien saya itu tidak bersalah dan tidak sepatutnya dilaporkan ke aparat penegak hukum. Artinya apa yang dilakukan klien saya itu adalah sebuah tindakan yang legal saja dan tidak ada norma yang dilanggar berdasarkan Undang-undang Pers maupun KUHP yang berlaku,'' tandas advokat alumni UNISI dan UIR ini.
Sebagai seorang yang juga berkecimpung di dunia pers dan kewartawanan sejak 1994 dan di Inhil sejak tahun 1997, ia mengaku memahami dengan pasti tentang seluk beluk dan berbagai persoalan dalam dunia pers dan kewartawanan. Sebagai seorang wartawan senior di Inhil, Andang juga mengaku memiliki banyak pengalaman baik secara teori mapun secara empiris sehingga dapat menilai mana yang termasuk melanggar hukum dan mana yang termasuk melanggar kode etik atau sebaliknya.
'dirinya tidak bermaksud membela yang salah jika memang ada yang bersalah, akan tetapi secara hukum tentu harus memastikan dulu bahwa apakah seseorang itu benar telah melanggar hukum atau tidak, itu harus dipastikan dulu. Artinya, tidak boleh ada orang seorang yang dituduh bersalah kalau tidak ada norma hukum yang mengatakannya dia bersalah. Hukum itu bukan asumsi dan bukan perasaan. Jadi sepanjang tidak ada norma yang melarang, maka perbuatan itu boleh.
Mantan anggota Bawaslu Inhil ini menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga menghasut dan memprovokasi, sehingga harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. Idealnya, kata Andang, ada langkah-langkah yang bijak dan edukatif dari pemerintah daerah dan juga organisasi wartawan dalam mengatasi persoalan pers di Inhil ini.
"Setidaknya, ada pembinaan dan pendekatan yang progresif dalam rangka membangun pers inhil yang lebih sehat, profesional dan bertanggung jawab," tutup Andang Yudiantoro.(me)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komunitas Pendidikan Student Education Forum (SEF) berkolaborasi bersama HSC Politektik LP3I Pekanbaru, menggelar
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA International Muslim Youth Forum (IMYF) 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat solidaritas serta kolab
Muslim
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport