KPU Riau Koordinasi PDPB Semester II 2026 dengan Bawaslu
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pr
Pemerintahan
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.
"Dari pengungkapan itu disita 76 Kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi," ujar Anom didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (18/9).
Baca Juga:
Barang haram itu diamankan dari delapan orang tersangka berinisial Mam (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (51), J (32), dan K (26).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada 12 September 2024 di Pekanbaru. Saat itu, polisi menangkap dua orang kurir Mam dan ZS.
Baca Juga:
Kedua kurir itu, berangkat dari Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dari kedua tersangka, polisi hanya menemukan handphone dan sejumlah uang.
"Pengakuan keduanya mereka sudah mengantar sabu dari Tanah Putih, Rohil. Barang diterima dari orang yang tak dikenal menggunakan mobil Innova," jelas Manang.
Atas informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap mobil Toyota Innova tersebut. Diketahui, pelaku melintas di Jalan Inhu-Jambi dengan mobil Innova Reborn BM 1650 SQ.
Tim Subdit 3 Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida untuk razia. Ketika mobil tersebut melintas langsung dihentikan.
"Dua orang ditangkap, berinisial M dan R, ditemukan dua tas jinjing dan satu goni plastik berisi 30 Kg sabu dalam dua plastik besar dan dan 11 ribu butir pil ekstasi dalam plastik sedang," jelas Manang.
Kemudian dilakukan pengembangan. Pada 13 September 2024, polisi memangkap 1 orang pengendali berinisial MS di kamar Hotel Trenz, Kecamatan Tampan. "Dia yang memerintahkan M dan R," kata Manang.
Pengakuan tersangka, barang itu akan diserahkan ke dua kurir laim yang akan membawa ke Pelembang. Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 3 berangkat menuju Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Di sana dilakukan penangkapan pada pemesan sabu dan ekatasi berinisial BFI. "Pengaluan BFI, dia diperintahkan oleh Sultan Malaysia untuk menerima barang bukti 10 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi dari tersangka R," jelas Manang.
Sementara pada 16 September 2024, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II tentang pengiriman 1 Kg sabu.
"Satu orang diamankan berinisial J," kata Manang. Sabu akan dibawa ke Lombok menggunakan pesawat Citilink. Dia diupah Rp70 juta per Kg," ucap Manang.
Di tanggal yang sama, juga dilakukan pengungkapan di wilayah hukum Polsek Bangko, Polres Rohil. Berawal ketika personel Bhabinkamtibmas patroli di Jalan Pesisir, Bagansapiapi, ditemukan mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA terparkir di jalan itu.
Tidak lama kemudian, seorang laki-laki berinisial K keluar dari mobil. Dia menyampaikan kepada polisi melihat buaya dan takut melintas.
Kemudian K pergi meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan di pinggie Jalan Pesisir, ditemukan dua kardus berisi 45 Kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.
"Dilakukan penyelidikan, K akhirnya di tangkap di sebuah hotel di Jambi," ungkap Manang.
Manang menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi bos jaringan yang berada di Malaysia dan berencana untuk bekerja sama secara internasional untuk penangkapan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undamg-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dijerat ancaman hukuman mati.
"Dari pengungkapan ini, sekitar 801 ribu orang diyakini terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp88 miliar lebih," pungkas Manang.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pr
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperketat pe
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan kembali mencuat. Sekelompok aktivis yang t
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Lapas kelas II A Bagansiapiapi (menerima kunjungan dari jajaran pimpinan dan manajemen Rumah Sakit (RS) Cahaya Ujung
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah serius membenahi kabel jaringan yang semrawut di sejumlah ruas jalan. K
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si melakukan peninjauan langsung ke SD
Pemerintahan
kabarmelayu.com,YAHUKIMO Satgas Yonif 725/Woroagi (WRG) yang dipimpin Dansatgas Letkol Inf Safril berhasil membersihkan ladang ganja di Ka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Samsuri Daris, mendorong PT PLN (Persero) memperkuat layanan kelistrikan,
Parlemen
Oleh Dr. Suriyanto.Pd., SH., MH., MknPROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah gagasan besar yang patut diapresiasi. Di tengah tantangan gi
Opini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn) Marsma TNI Abdul Haris mengatakan sejumlah wilayah masih m
TNI/Polri