Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
Kapolres Rojan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I K.MH M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes didampingi Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohannes Tindaon, SH menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial YS (53), SP (45), dan TSW (57). Ketiganya diamankan di sebuah rumah milik warga di Desa Kepenuhan Raya, Pada Sabtu (31/10/2026) tengah malam.
"Kami awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba oleh yang bersangkutan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Irnanda N., S.M., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi. Hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,14 gram.
Selain itu, polisi turut menyita dua unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, sejumlah kotak rokok, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buku berwarna merah, serta dua lembar tisu.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Sementara itu, hasil tes urine terhadap ketiganya menunjukkan negatif metamfetamina dan negatif amfetamina.
Kapolsek Iptu Jonnes menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, 3 tersangka ini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, SH, dan anggota kem
Hukrim
kabarmelayu.com,EKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pekanbaru gencar menggelar kegiatan sosialisasi dan
Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Pemerintahan
Mengenal Noki Loviko, Sosok Polisi yang Memimpin Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama untuk almarhum H. Arwin A
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di w
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Nenek Rosnidar (75), warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sela
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengingatkan pemerintah agar memastikan investasi asing di Indo
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda R
Hukrim