Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Jaksa Tahan Marisa Putri, Penabrak Seorang Ibu di Tuanku Tambusai Pekanbaru

Jaksa Tahan Marisa Putri, Penabrak Seorang Ibu di Tuanku Tambusai Pekanbaru
Redaksi - Selasa, 01 Oktober 2024 17:45 WIB
Jaksa Tahan Marisa Putri, Penabrak Seorang Ibu di Tuanku Tambusai Pekanbaru
Marisa Putri (21), tersangka penabrak seorang ibu pengendara motor hingga tewas. Berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru.(Foto: ist)
PEKANBARU - Berkas perkara Marisa Putri (21), tersangka penabrak seorang ibu pengendara motor hingga tewas dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum pertama, Senator Boris Panjaitan mengatakan, pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus tabrakan maut tersebut dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

"Terhadap tersangka Marisa, berkas perkaranya telah didukung dengan alat bukti yang cukup dan sah menurut hukum," kata Senator Boris Panjaitan.

JPU akan melimpahkan perkara Marisa ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan disidangkan. Marisa Putri akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:

"Di tahap penuntutan tetap dilakukan penahanan, oleh karena tersangka telah memenuhi syarat objektif dan subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP. Di mana penahanan dilakukan 20 hari terhitung sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober mendatang di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru," tegas Boris.

Marisa dijerat pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 310 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Laka Tunggal di Flyover Imam Munandar Pekanbaru, Remaja Tewas di TKP
Tabrakan Beruntun di Jalan Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah ke Jalan
Sepanjang 2025 Hingga Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Permai
Pemuda yang Terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin Ditemukan Meninggal Dunia Pagi Tadi
Pemuda yang Jatuh dari jembatan Rantau Berangin Diduga Akibat Standing
Kapolres Kampar Lakukan Kunjungan Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru