Pemerintah Perlu Mereformasi Pengelolaan Dana KUR, dari Target Penyaluran ke Kualitas Pembiayaan
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
Mereka mempertanyakan kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara yang diduga memberikan kembali pengelolaan kebun hasil penguasaan negara kepada perusahaan yang sebelumnya telah dikenai tindakan penyitaan oleh Satgas PKH.
Koordinator aksi, Ali Junjung mengatakan, apabila perusahaan yang kebunnya telah disita kemudian kembali mendapatkan hak pengelolaan melalui penugasan, maka tujuan penguasaan kembali aset negara patut dipertanyakan.
Baca Juga:
"Satgas PKH dibentuk untuk menyita dan menguasai kembali hutan negara. Ketika kebun sudah disita dan diserahkan kepada Agrinas, tetapi kemudian perusahaan yang sama kembali mendapatkan penugasan. Pertanyaannya, untuk apa penyitaan dilakukan sejak awal," kata Ali.
Tak hanya penugasan pengelolaan yang sebelumnya dikenal dengan pola Kerja Sama Operasional (KSO), terungkap dalam aksi itu terdapat perusahaan yang mendapatkan penugasan melalui pola yang disebutnya sebagai "kamuflase". Sementara dalam kasus lainnya perusahaan yang sama disebut kembali memperoleh SK pengelolaan. Hal itu berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila benar terjadi pada lahan yang sebelumnya telah dikuasai negara.
Baca Juga:
"Kalau lahan perusahaan sudah disita, diberi plang dan dituangkan dalam berita acara, lalu perusahaan yang sama kembali ditunjuk mengelola melalui SK resmi, ini harus dijelaskan secara terbuka," tanya Ali.
Aparat pwnegak hukum diminta tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi administrasi, tetapi menelusuri proses pengambilan keputusan, pihak-pihak yang memperoleh manfaat, hingga kemungkinan adanya hubungan kepentingan di balik penerbitan penugasan.
Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, turut disebut sebagai salah satu nama yang bertanggung jawab. Orator aksi, Cecep Permana Galih, menemukan sejumlah kebijakan penugasan yang dinilai perlu diperiksa secara independen, terutama terkait perubahan vendor pengelola kebun dalam waktu relatif singkat.
"Dalih produktivitas digunakan sebagai alasan perubahan SK Penugasan terhadap sebuah objek kebun dalam tempo satu bulan. Produktivitas seperti apa yang dapat dievaluasi dalam waktu satu bulan, Ini harus diperiksa," kata Cecep.
JANGAN OLIGARKI menduga persoalan tidak semata-mata berkaitan dengan teknis pengelolaan perkebunan. Mereka mencurigai adanya pola relasi dan kepentingan tertentu dalam penentuan pihak yang memperoleh SK Penugasan Sementara.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar soal tata kelola perusahaan, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau keuntungan bagi pihak tertentu.
JANGAN OLIGARKI mendesak Kejaksaan Agung beserta jajaran melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses penerbitan SK, dasar penunjukan perusahaan, perubahan vendor, hingga aliran manfaat ekonomi dari pengelolaan kebun yang telah dikuasai negara.
"Tidak perlu menunggu laporan masyarakat, apalagi Kejaksaan merupakan bagian dari Satgas PKH. Data pendukung untuk melakukan investigasi seharusnya tersedia," tegas Cecep.
JANGAN OLIGARKI turut meminta pemerintah mengevaluasi jajaran PT Agrinas Palma Nusantara yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel dalam mengelola aset hasil penguasaan kembali oleh negara.
Dua nama, yakni Direktur Operasional Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan Novil, secara khusus diminta untuk dicopot.
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok yang menamakan diri Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) melakukan aksi
Peristiwa
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
Hukrim
Potret Personel Polres Pelalawan dan Brimob Padamkan Karhutla, Pisahkan Bongkahan Kayu dari Gambut
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST, M. Arch, mengapresiasi pelaksanaan Gelar Budaya Melayu
Muslim
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan,
Muslim
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi mengamankan pria dan wanita saat asyik menggunakan narkoba jenis sabu dan ekatasi. Keduanya diamankan dalam p
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis mengikuti tahapan presentasi dan wawancara Apresiasi Parasamya Karya Kencana Tingkat Nasiona
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau pagi ini berada di angka 124, Jumat pagi (11/9/2026). Seme
Lingkungan
kabarmelayu.com,SORONG Upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah di Tanah Papua, menyita perhatian publik nasional. Sosok pengu
Hukrim