Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Tikam Istri Secara Brutal, Mantan Anggota Geng Motor XTC Dibekuk

Redaksi - Minggu, 08 Desember 2024 09:39 WIB
Tikam Istri Secara Brutal, Mantan Anggota Geng Motor XTC Dibekuk
Pelaku penikaman istri secara brutal diamankan polisi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Setelah hampir 2 bulan diburu, MN alias Iwan (33), pelaku penikaman istri secara brutal akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Sabtu (07/12/2024) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang merupakan mantan anggota geng motor XTC di bawah pimpinan Klewang ini dibekuk saat di rumahnya.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Hary Priyambodo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pelaku ini sudah dua bulan diburu.

"Pelaku ini termasuk licin, sudah dua bulan kita buru, Siang tadi kita dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, tanpa membuang waktu kita langsung menuju ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," kata AKP Leo, Sabtu (07/12/2024).

Baca Juga:

Aksi penikaman tersebut terjadi pada Kamis (26/09/2024) lalu. Saat itu pelaku cekcok dengan korban yang merupakan istrinya di rumah saudara korban yang berada di Jalan Mulya Sari Limbungan, Kecamatan Rumbai Pasisir, Kota Pekanbaru.

"Cekcok tersebut terjadi lantaran Pelaku tidak terima korban mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dengan laporan KDRT," kata Kanit.

Baca Juga:

Pada saat cekcok tersebut, saudara korban bernama Hentino Saputra si pemilik rumah mengajak pelaku dan korban menyelesaikan permasalahan tersebut di rumah orang tua korban.

"Saat itu korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil sendirian oleh pelaku namun Hentino Saputra melarang. Korban ditemani oleh istri saudaranya bernama Elni Safitri," jelas AKP Leo.

Sesampainya di Jalan Sudirman, tepatnya di atas jembatan Siak IV, korban dengan pelaku kembali cekcok. Korban kemudian keluar dari mobil, melihat hal itu pelaku emosi dan langsung mengejar korban keluar mobil sambil membawa sebilah pisau dari dalam mobil tersebut dan langsung menusuk lengan korban sebanyak 2 kali.

Tidak puas, pelaku kemudian berusaha menikam perut korban dan berhasil ditangkis oleh saudara Elni Safitri namun pisau tersebut malah mengenai lengan Elni.

Usai melukai tangan Elni, pelaku kemudian menikam kaki korban sambil menampar dan memukul wajah korban.

Setelah puas menganiaya korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban bersama saudaranya begitu saja di lokasi.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama saudaranya langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut. Tim opsnal langsung memburu pelaku.

"Namun pada saat kita gerebek rumahnya, pelaku selalu berhasil kabur. Selama pelariannya pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban," kata Kanit.

Sabtu siang tadi, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tutup AKP Leo dikutip dari nadariau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
Pembunuhan Sadis Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap
Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor
komentar
beritaTerbaru