Harga Cabai Pekanbaru Makin 'Pedas', Pemko Usul Subsidi Angkutan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Zefri Mayeldo pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (11/12/2024).
"Iya. Sudah putus," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, Rabu sore.
Baca Juga:
Dalam putusannya, kata Jackson, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Muhammad Ardi terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan primair Penuntut Umum.
"Putus 4 tahun dan 6 bulan, denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp452.602.228 subsidair 1 tahun penjara," kata Kasi Intelijen dikutip dari nadariau.
Baca Juga:
Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. Sementara terdakwa Muhammad Ardi menyatakan menerima.
Putusan itu lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU yang disampaikan pada persidangan sebelumnya. Di mana Jaksa menginginkan terdakwa divonis selama 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp454.802.228 subsidair 2 tahun 9 bulan penjara.
Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius mengatakan bahwa terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan APBDes Teratak TA 2019. Terdakwa tidak mengelola keuangan sebagaimana peruntukkannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kampar, tindakan terdakwa merugikan negara Rp454.802.228. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu Nomor: 700/INSP/LHPTT/2024/06 tertanggal 15 Juli 2024," singkat Marthalius.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuk
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KARAWANG Kawasan industri tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat berdirinya pabrik dan masuknya investasi. Kawasan ind
Parlemen
kabarmelayu.com,KUANSING Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Hukrim
"Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya. Liftingnya berapa, produksinya berapa, dan bagaimana angka itu dihi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, termasuk salah satu daerah terdampak kabut asap tebal pagi ini, Selas
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, pagi ini BMKG mencatat kualitas udara
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekolah di Pekanbaru kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu (67 Ok
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia memastikan tak akan mengizinkan gelaran konser musik Israel Houghton di Jakarta. Menteri Koordinator Bid
Muslim