Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi melalui Kasubdit IV, Kompol Nasruddin menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan tersebut. Tim Subdit IV Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan sejak Rabu (18/12/2024) sore.
"Pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, tim kami bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah dilakukan pemantauan, pukul 15.00 WIB, kami menemukan aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat ekskavator di dalam kawasan hutan," kata Kompol Nasruddin, Senin (23/12/2024).
Baca Juga:
Saat itu, lima pelaku yang terdiri dari empat pekerja box dan seorang operator alat berat langsung diamankan tanpa perlawanan. Tim juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Kelima pelaku yang diamankan adalah, RHY (anggota box), NS (anggota box), DP (anggota box) dan ZI (anggota box), serta Z (operator alat berat).
Baca Juga:
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa satu unit ekskavator merk Sany model SY215C warna kuning, satu unit mesin dompeng warna biru, dua lembar karpet warna hijau, dan dua alat dulang emas
Selanjutnya, kelima tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menekan aktivitas penambangan ilegal yang terus merusak lingkungan di Riau.
"Para pelaku dijerat Pasal 35 Jo Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kompol Nasruddin.
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri