Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bandar 3,6 Kg Sabu dan 120 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polsek Siak Hulu

Redaksi - Senin, 13 Januari 2025 18:52 WIB
Bandar 3,6 Kg Sabu dan 120 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polsek Siak Hulu
Tersangka bersama barang bukti di Mapolsek Siak Hulu (Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di dua lokasi berbeda. Polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,6 kilogram dan ratusan butir ekstasi.

Seorang tersangka berinisial IS (21) berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya, AG, masih dalam pengejaran.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Pandau Kencana Asri, Desa Pandau Jaya.

Baca Juga:

"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan. Saat penggerebekan di lokasi, kami mengamankan tersangka IS beserta barang bukti narkotika," ungkap Kapolsek, Senin (13/01/2025).

Operasi dimulai pada Sabtu (11/01/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi pertama, petugas menemukan 120 butir ekstasi utuh, 50 butir ekstasi pecah, serta serbuk ekstasi yang disimpan dalam kotak susu di lemari pakaian tersangka.

Baca Juga:

Selain itu, ditemukan alat hisap sabu dan telepon genggam yang digunakan pelaku.

"Dari pengakuan IS, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Perumahan Griya Tika Pasir Putih, Desa Tanah Merah. Meskipun pelaku utama AG tidak ditemukan di rumah tersebut, polisi berhasil menemukan 3 bungkus besar sabu seberat 3,6 kilogram yang dikubur di halaman belakang rumah kontrakannya," ungkap Asdisyah.

Tersangka IS diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Adapun barang bukti yang disita meliputi 3,6 kg sabu-sabu yang dikubur di belakang rumah, 120 butir ekstasi utuh dan 50 butir pecah, serta serbuk ekstasi dan alat hisap sabu, kaca pirex, mancis, dan telepon genggam.

Kapolsek Siak Hulu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap AG yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedar lain. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di gudang Sat Tahti Polres Kampar," tegasnya.
Hasil tes urine tersangka IS menunjukkan positif amphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif.

AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

"Kerja sama masyarakat sangat kami hargai. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk memberantasnya," tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau
Polsek Bangko Pusako Sita Sabu 43,3 Gram dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda
Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger
komentar
beritaTerbaru