Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Polisi Tertibkan 18 PETI di Pulau Buaya

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2025 11:28 WIB
Polisi Tertibkan 18 PETI di Pulau Buaya
Pemusnahan rakit PETI dalam operasi di Pulau Buaya oleh Polsek Singingi Hilir.(Foto: ist)
kabarmelayu.comKUANSING - Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (15/1/2025). Operasi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana atas perintah Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH.

Turut serta dalam operasi ini Ps. Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir Bripka Eko Junaidi, Ps. Kanit Samapta Polsek Singingi Hilir Aiptu Asdar, Ps. Kanit Lantas Polsek Singingi Hilir Bripka Khairi Satria, Ka SPKT Polsek Singingi Hilir Aipda Satria Adinata, serta anggota Polsek Singingi Hilir, Briptu Muhammad Aidil dan Bripda Saha Irsyad W.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban menyampaikan, dasar pelaksanaan operasi ini adalah informasi yang diperoleh dari media online, yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh. Lokasi Operasi Penertiban dilakukan di Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Baca Juga:

Personel Polsek Singingi Hilir berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiba di tempat pada pukul 13.35 WIB. Sesampainya di lokasi, tim menemukan 18 unit rakit PETI yang tidak sedang beroperasi terparkir di pinggir sungai. Tidak beroperasinya alat tersebut disebabkan meluapnya air Sungai Singingi akibat tingginya curah hujan di Kabupaten Kuansing dalam beberapa hari terakhir.

Akses menuju lokasi operasi cukup sulit, di mana personel harus berjalan kaki dan berenang untuk mencapai rakit PETI yang berada di tengah sungai. Dalam operasi ini, petugas melakukan perusakan dan pembakaran terhadap lima unit rakit PETI, sementara 13 unit lainnya tidak dapat dijangkau karena berada di seberang sungai.

Baca Juga:

Petugas selanjutnya mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk melaporkan kembali jika ditemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

"Pelaku dan barang bukti tidak ada, karena kegiatan PETI tidak sedang berlangsung saat petugas tiba di lokasi," kata Kapolsek.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB yang aman dan kondusif. Hanya petugas menghadapi beberapa kendala, di antaranya luapan air Sungai Singingi yang menyulitkan akses ke lokasi PETI, Medan yang sulit dijangkau karena sebagian rakit PETI berada di seberang sungai dan kondisi hujan yang menambah kendala dalam melakukan penertiban.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

"Kami tidak akan berhenti memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan informasi dan bersama-sama menjaga kelestarian alam," ujar Kapolsek.

Operasi ini merupakan langkah konkret Polsek Singingi Hilir dalam menegakkan hukum dan melindungi ekosistem di wilayah Kecamatan Singingi Hilir dari dampak buruk aktivitas penambangan ilegal.(RA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakapolda Riau: Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Diduga Penadah, Ratusan Gram Disita dari Toko Emas di Siak Hulu Kampar
Lawan Pinjol Ilegal, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
komentar
beritaTerbaru