Kamis, 22 Januari 2026 WIB

Kodim 0313/KPR Amankan 9 Orang di Batang Kumu Rohul Beserta BB Narkoba

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 08:20 WIB
Kodim 0313/KPR Amankan 9 Orang di Batang Kumu Rohul Beserta BB Narkoba
Para terduga pelaku narkoba yang diamankan Kodim 0313/KPR.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comROHUL - Sebanyak 9 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan personil Unit Intel Kodim 0313/KPR, Korem 031/Wira Bima, Selasa kemarin. Personil berhasil mengamankan barang bukti narkoba.

"Ada sekitar 41,88 gram sabu-sabu yang kami amankan," ungkap Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR Letda Inf Noviardi Prayudha, Rabu (12/2/2025).

Letda Noviardi mengatakan pihaknya sudah dua kali mengamankan kasus narkotika di tempat berbeda. Pertama di bulan Januari dan Februari tahun 2025 ini.

Baca Juga:

Letda Noviardi mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk Kepedulian Kodim 0313/KPR terkait dengan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman di tengah masyarakat yang berada di wilayah teritorialnya.

Letda Noviardi menambahkan, informasi tersebut sesuai dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba ke pada Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. Selanjutnya tim bergerak menuju ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Narkoba beserta barang bukti.

Baca Juga:

Saat diamankan, para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya, namun berhasil ditemukan.

Adapun BB yang kami amankan, sabu - sabu 2 dalam kantong plastik seberat 41,88 gram, alat hisap berupa aqua dan lasegar 7 botol, uang sebesar Rp 589.000,-, tenda 1 unit, HP 3 unit, sepeda Motor 8 unit, tas pinggang 2 buah, kaca Pirek 3 buah, plastik klip ukuran kecil, lampu LED 1 buah dan tikar Gabus 1 buah.

Letda Noviardi mengimbau masyarakat harus menjauhi harus menjauhi narkoba.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kampung Narkoba Panger Dirazia, 10 Orang Diamankan
Sidang Kasus Narkotika yang Menjerat Mantan Manajer D'Point, Tardakwa Sebut Keterangan Saksi Juprian Tidak Benar
Kurir Sabu 14,8 Kilogram di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup
Tiga Kali Mangkir, Pemilik THM D'Poin Pekanbaru akan Dijemput Paksa
Pengiriman 30 Kilogram Sabu Digagalkan, Kurir Ditangkap di Gerbang Tol Bathin Solapan
Warga Melapor ke Medsos, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru