Senin, 24 Maret 2025 WIB

Dramatis! Polisi Kejar Terrios Hitam Bawa 14 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi di Pekanbaru

Redaksi - Minggu, 09 Maret 2025 23:48 WIB
Dramatis! Polisi Kejar Terrios Hitam Bawa 14 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi di Pekanbaru
Tersangka DK bersama barang bukti diamankan Ditres Narkoba Polda Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan Kota Pekanbaru.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka.

Baca Juga:

Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, tersangka mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan oleh petugas. Namun, bukannya menyerah, DK justru mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.

"Tim kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di momen yang tepat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya," ungkap Kombes Putu, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:

Setelah ditangkap, petugas pun mengetahui bahwa DK pernah ditangkap dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara tahun 2008 lalu.

Namun, setelah bebas bersyarat di awal 2024, ia kembali terlibat dalam bisnis haram ini.

"Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba," tambah Kombes Putu.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya.

Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Karena tdak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika tersebut.

"DK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Putu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp15 Miliar
Kasus Sabu, Perangkat Desa di Inhu Diciduk Polisi
Tiga Napi Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Rumbai
Lapas Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari BNN Kuansing
Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti Gabin
Baru Bebas, Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Gara-gara Edarkan Sabu
komentar
beritaTerbaru