Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli mengatakan, Erick ditangkap pada Kamis (10/04/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Kota Medan, Sumatra Utara.
"Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejari Bengkalis bersama Jaksa P-16 serta Tim Intelijen Kejati Sumut,: ujar Kejari.
Baca Juga:
Setelah ditangkap, Erick langsung dibawa ke Pekanbaru dan pada Jumat (11/04/2025) pukul 05.30 WIB pagi tadi. Dia resmi dieksekusi dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Erick Kurniawan sebelumnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor 6098 K/Pid.Sus-LH/2024 tanggal 28 November 2024. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp100 juta atau kurungan tambahan 2 bulan jika denda tidak dibayar.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari jebolnya empat kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT SIPP pada 3 Oktober 2020 yang menyebabkan pencemaran tanah masyarakat dan anak sungai di sekitar area pabrik. Kolam yang jebol adalah kolam nomor 3, 4, 10, dan 11.
Alih-alih memperbaiki kerusakan, Erick Kurniawan bersama General Manager PT SIPP, Agus Nugroho, yang juga telah berstatus terpidana, justru mengabaikan kondisi tersebut. Akibatnya, pada 2 Februari 2021, kolam IPAL kembali jebol dan menyebabkan pencemaran lanjutan.
Meski masyarakat telah mengadukan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, kedua terpidana tak pernah hadir dalam mediasi bersama warga terdampak. Hingga kini, belum ada upaya perbaikan atau pemulihan terhadap lahan dan tanaman masyarakat yang rusak akibat limbah.
"Eksekusi ini adalah bentuk nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi dalam kasus yang menyangkut kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat," tegas Resky Pradhana dikutip nadariau.com.
Kejari Bengkalis menegaskan akan terus konsisten dalam mengawal penegakan hukum di bidang lingkungan hidup demi memastikan keadilan bagi masyarakat serta menjaga kelestarian alam.
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Kh
Pemerintahan