Senin, 12 Mei 2025 WIB

10 Debt Collector yang Keroyok Seorang Perempuan di Depan Mapolsek Bukit Raya Dibekuk

Redaksi - Senin, 28 April 2025 15:33 WIB
10 Debt Collector yang Keroyok Seorang Perempuan di Depan Mapolsek Bukit Raya Dibekuk
10 dari total 14 debt collector yang ditangkap usai melakukan pengrusakan dan pengeroyokan seorang wanita di depan Mapolsek Bukitraya.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Sebanyak 10 orang debt collector yang melakukan aksi perusakan brutal serta pengeroyokan di depan Mapolsek Bukit Raya, dibekuk tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan empat orang yang diamankan sebelumnya.

Tiga pelaku yang telay ditangkap pada Senin (21/4/2025) kemarin merupakan anak-anak kategori remaja. Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain Mr, Mrs, WI, MMIF, S, Mrp, PP. Sedt, tiga anak-anak yang turut terlibat yakni As, Mi, So. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di Pekanbaru dan Kampar.

"Ini peringatan keras. Tidak ada toleransi bagi debt collector yang melanggar hukum yang berkedok premanisme," tegas Wakapolda Riau, Brigjen Yossy Kusumo, saat memimpin konferensi pers di Mapolda Riau didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Senin (28/4/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, para pelaku berasal dari kelompok "Debt Collector Fighter".

Baca Juga:

Aksi brutal para debt colector berawal dari perselisihan sengketa penarikan satu unit mobil dengan kelompok lain di Hotel Furaya, hingga berlanjut ke Parit Indah dan di depan Mapolsek Bukit Raya.

Saat beraksi para pelaku melakukan pengerusakan menggunakan kayu dan batu, sehingga menyebabkan seorang perempuan mengalami luka serius.

Baca Juga:

"Awalnya kami amankan empat orang. Setelah dikembangkan, total ada 14 pelaku yang berhasil kami tangkap. Mereka sempat melarikan diri ke Kampar, Siak dan Pekanbaru," ujar Asep.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti, di antaranya batu, kayu, dan beberapa unit telepon genggam.Selain menangkap para pelaku, Polda Riau juga berencana memanggil pihak leasing yang menggunakan jasa debt collector ilegal.

"Penarikan kendaraan kredit macet harus dilakukan sesuai prosedur. Tidak boleh ada kekerasan. Kalau ada, segera lapor ke polisi, akan kami tindak tegas," tegas Kombes Asep.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban aksi kekerasan berkedok debt collector untuk tidak ragu melapor.

"Kami telah membuka posko aduan khusus. Semua laporan akan ditindaklanjuti tanpa kompromi," ujarnya.

Terkait insiden tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil dan dimutasi ke Polda Riau.

Adapun korban wanita berinisial RP (31), mengalami luka serius. Padahal saat itu ia telah mencari perlindungan ke Mapolsek Bukitraya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warganya Dianiaya Security, Karang Taruna Lima Desa di Rengat Barat Desak PT Inecda Putuskan Kontrak dengan PT. FBI
Aniaya Warga, 2 Remaja Geng Motor di Pekanbaru Ditangkap
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024 Terkesan DIabaikan Polisi
Debt Collector Keroyok dan Aniaya Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
Perempuan Dianiaya Debt Collector di depan Mapolsek Bukit Raya, 4 Diringkus
Polisi di Rohil Tewas Ditusuk, Masyarakat Desak Izin THM See You Bagansiapiapi Dicabut
komentar
beritaTerbaru