Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
Pengungkapan ini disampaikan Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra saat memimpin ekspos perkara bersama stakeholder terkait, Selasa (6/5/2025).
Lima tersangka yang diamankan yakni SI (28) sebagai anak buah kapal, HS (36) dan AS (30) sebagai sopir dan kernet truk, serta KA (27) dan MI (35) yang diduga sebagai pembeli dan pengatur distribusi.
"Tiga dari lima pelaku tersebut tercatat masih berstatus mahasiswa," kata Kompol Anton.
Baca Juga:
Kompol Anton menjelaskan, pengungkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kapal mencurigakan yang kandas di pesisir pantai. Menanggapi informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama Bea Cukai langsung membentuk tim laut dan tim darat.
"Dari hasil penyelidikan, tim laut menemukan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut sebanyak 2.050 karung bawang merah dan ratusan ban bekas," kata Kompol Anton.
Baca Juga:
Kuat dugaan jelas Kompol Anton, kapal pengangkut tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus.
Pengakuan awak kapal berinisial SI (28), barang-barang tersebut akan didistribusikan menggunakan truk ke wilayah daratan. Tak butuh waktu lama, tim darat kemudian berhasil menyergap dua truk colt diesel dan truk Hino yang membawa sebagian bawang merah serta ban bekas.
Selain ribuan karung bawang merah, polisi juga menyita ratusan ikat ban motor bekas dan puluhan ban mobil bekas sebagai barang bukti.
"Seluruh pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Anton.
Penyelundupan komoditas ilegal ini sangat merugikan negara dan berdampak pada pasar lokal, terutama bagi petani dan pelaku usaha domestik.Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polres Bengkalis, lanjut Kompol Anton menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk penyelundupan lintas negara di wilayah perbatasan.
"Kami juga akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna mencegah kerugian negara dan menjaga stabilitas harga komoditas di dalam negeri," tegas Kompol Anton.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 86 huruf (a) dan (b) UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Kh
Pemerintahan