BPBDPK Riau Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Pekanbaru
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau menunjukkan kepeduliannya kepada ma
Sosial
Masalah bermula saat BKL yang juga tetangga korban ini berpura-pura simpati kepada Yuharti yang masih berduka atas meninggalnya anak gadis korban. BKL saat itu menawarkan kepada Yuharti untuk membeli rumah yang ditempatinya seharga Rp600 juta.
BKL yang sudah dianggap anak sendiri oleh korban ini selanjutnya meminjam Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah tersebut. Yuharti yang telah termakan bujuk rayu pun menyerahkan SHM rumahnya.
Baca Juga:
Tak disangka, BKL ternyata membaliknamakan sertifikat itu atas nama istrinya, KDS. Setelah itu, SHM tersebut diagunkan ke BPR Hasanah. Pihak bank pun lalu mentransfer dana sebesar Rp450 juta melalui rekening BRI Yuharti Yusuf.
Parahnya lagi, BKL kembali melanjutkan aksi liciknya dengan meminjam ATM Yuharti. Alasannya, untuk memastikan uang yang ditransfer tersebut sudah masuk. Yuharti pun percaya dan menyerahkan ATM kepada BKL.
Baca Juga:
Tak ayal, BKL pun menguras isi ATM korban. Beberapa kali uang tersebut ditransfer ke rekening istri dan anaknya.
Tak hanya uang hasil menggadaikan SHM Yuharti saja, uang sagu hati ketika korban ditabrak orang tak dikenal di Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp8 juta juga dilibas.
Yuharti baru tersadar dirinya ditipu ketika beberapa orang dari pihak bank datang dan akan menyita rumahnya. Yuharti diminta mengosongkan rumah yang ditempatinya karena akan dilelang. Yuharti pun menolak, karena dia tak pernah meminjam uang ke bank mana pun.
Pihak bank pun menjelaskan jika rumah itu atas nama KDS, anak mantan bupati dan mantan anggota DPRD, istri BKL.
Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu memberi solusi membuat surat perjanjian di atas meterai yang ditandatangani BKL pada 17 Nopember 2024 lalu.
Dalam perjanjian yang disaksikan Sekretaris RT setempat, BKL berjanji akan membayar uang pembelian rumah itu kepada korban paling lambat 28 Februari 2025.
Sejak perjanjian itu dibuat, BKL sudah jarang tinggal di rumah Yuharti, meski barang-barangnya masih ditinggal di rumah itu.
Tak terlihat adanya itikad baik, BKL pun dilaporkan ke Polda Riau dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.
"Kalau tak sanggup bayar, tolong sertifikat rumah mama dikembalikan," kata Yuharti yang hidup sebatang kara ini.
Kuasa hukum Yuharti, Ridwan Comeng, SH, MH meminta kepolisian untuk secepatnya memanggil dan menangkap BKL.
Sejauh ini, BKL yang dikonfirmasi melalui selulernya tak memberikan jawaban. Pesan yang dikirim pun tak dibalas.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau menunjukkan kepeduliannya kepada ma
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) tingkat Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, menjadi momentum untuk
Muslim
Jelang Pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar Mantapkan Persiapan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wilayah Kota Pekanbaru beberapa pekan terakhir terpantau nihil hotspot. Meski begitu, warga di ibukota provinsi
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, S. Sos., M. MP., bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Pertanian RI sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memberikan kuliah um
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak bernama Diego, mati di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditu
Sosial
kabarmelayu.com, PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan pemerataan listrik h
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka titik panas (hotspot) di wilayah provinsi Riau bertambah drastis. Pagi ini, Kamis (17/9/2026), dari sore s
Lingkungan