Kamis, 23 April 2026 WIB

Aktif Grup Inses Facebook, Polisi Tangkap Anak di Pekanbaru

Redaksi - Senin, 26 Mei 2025 00:39 WIB
Aktif Grup Inses Facebook, Polisi Tangkap Anak di Pekanbaru
Foto: Nomorsatukaltim/Hariadi
kabarmelayu.comJAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang anak di bawah umur yang menjadi anggota aktif grup Facebook berisi konten hubungan seksual sedarah (inses). Penangkapan dilakukan di Pekanbaru, Riau, pada Kamis lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku merupakan remaja berusia di bawah 18 tahun yang terlibat aktif dalam aktivitas terlarang di media sosial tersebut.

"Telah dilakukan upaya hukum terhadap seorang anak. Jadi, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun," ujar Ade Ary, lewat keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:

Pelaku diketahui menjual konten pornografi anak di bawah umur melalui grup Facebook yang sudah beberapa kali berganti nama.

"Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi," jelas Ade Ary.

Baca Juga:

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan konten pornografi seharga Rp50.000 untuk tiga file. Namun, setelah calon pembeli mentransfer uang, pelaku justru memblokir kontak WhatsApp atau Telegram mereka.

"Penyidik menemukan setidaknya ada 144 grup Telegram yang digunakan pelaku untuk mengiklankan foto dan video pornografi.

Meski telah ditangkap, Polda Metro Jaya memutuskan untuk mengembalikannya ke orang tua karena statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Pelaku sedang menjalani ujian sekolah dan kini dalam proses diversi. Ia juga berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," terang Ade Ary.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan tetap dijalankan secara prosedural dan profesional sesuai dengan standar operasional penanganan kasus yang melibatkan anak

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Pemenuhan Hak Anak, PKK Pekanbaru Jalin Kerja Sama Lapas Anak
Ayah Biadab di Rohul Cabuli Dua Putri Kandung, Kabur, Bonyok Ditangkap Massa
UPT SDN 024 Tarai Bangun Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Pelayanan Siswa Inklusif
Ramadhan 1447 H, UPT SDN 011 Desa Baru Maksimalkan Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Permintaan Hubungan Badan Tak Wajar Ditolak, Suami di Rohil Aniaya Istri dan Anak
komentar
beritaTerbaru