19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang mengungkapkan, Kepolisian Resor (Polres) Kuansing bergerak cepat dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Laporan awal diterima pihaknya pada Rabu (11/6/2025) dari ibu korban, Indah Sukma Dewi Sirait. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan, kami segera memeriksa jenazah korban dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni YP alias Wiji dan AYS," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/06/2025).
Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban menitipkan Ziva dan adiknya yang masih berusia dua bulan kepada Yogi Pratiwi di rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada 23 Mei 2025.
Baca Juga:
Pada Senin (10/6/2025). Ziva disebut menangis pada pagi hari. Hasil penyelidikan, AYS diduga melakukan kekerasan fisik berat terhadap korban, termasuk mendorong, mencekik, dan melakukan tindakan cabul. Beredar pula video yang menunjukkan kaki dan mulut korban dilakban.
"Pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Teluk Kuantan dengan alasan kecelakaan. Namun dari pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh korban," ungkap AKBP Angga.
Ziva sempat dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan dan dirawat intensif di ruang ICU. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/6/2025) pukul 16.00 WIB. Merasa ada kejanggalan, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuansing.
Jenazah Ziva kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi. Hasilnya memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan berat yang menyebabkan kematian.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah penyelidikan dimulai. Saat ini, keduanya sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif.
Korban telah dimakamkan pada Kamis (12/6/2025) pagi di pemakaman umum tak jauh dari SMAN 1 Teluk Kuantan.
Sementara dua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul.
"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak. Para pelaku akan dihukum seberat-beratnya," tegas AKBP Angga.
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251,4 g/mda
Pemerintahan
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
TNI/Polri
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis