Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Kolaborasi Mabes Polri dan BC Bengkalis Gagalkan 27 Kilogram Sabu

Redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 12:16 WIB
Kolaborasi Mabes Polri dan BC Bengkalis Gagalkan 27 Kilogram Sabu
Tersangka penyelundupan sabu seberat 27 kilogram diamankan petugas Bea Cukai Bengkalis.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) sebanyak 27 kilogram di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, 14 Juli 2025.

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada hari Minggu pagi, 13 Juli 2025, terkait upaya pemasukan narkotika jenis sabu dari Muar, Malaysia menggunakan jalur laut. Berdasarkan informasi tersebut, dibentuk tim gabungan dari BC Bengkalis dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi dan penyusunan strategi tindak lanjut.

Setelah penentuan strategi, tim segera melakukan patroli baik di darat maupun di laut. Pada hari Senin siang pukul 11.30, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi speedboat mencurigakan dari arah Malaysia dan segera melakukan pengejaran.

Baca Juga:

Speedboat tersebut terlebih dahulu mencapai Pantai Penurun, Muntai, dan dikandaskan. Tim Satgas Patroli Laut BC 10010 segera mengamankan speedboat target beserta 3 buah tas berisi 27 bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, SH,MM, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama antar unit yang dilakukan Bea Cukai dengan instansi terkait.

Baca Juga:

"Bea Cukai senantiasa menjaga komitmen, meningkatkan kinerja, dan bersinergi dalam upaya preventif untuk mencegah praktik ilegal yang dalam bentuk apapun," ujar Eka Mustika Galih Sayudo, Selasa (22/7/2025).

"Barang bukti sabu seberat 27 kg tersebut telah diserahterimakan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna penanganan lebih lanjut," katanya.

Penindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal l di Inhil Diamankan
Produksi Melimpah, Mentan Heran Penyelundupan Beras Masih Marak
Pengiriman PMI Ilegal dan Ribuan Batang Kayu ke Port Klang Malaysia Digagalkan
Penyelundupan 44 Kilogram Sabu Digagalkan, Dua Kurir Jaringan Internasional Diamankan
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo ke Rutan Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru