Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
Diversi ini melibatkan Limbago Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing) yang diwakili Suryawan dan pemerintah desa yang dihadiri Kepala Desa Toar dan Kepala Desa Koto Gunung. Serta Cintya Maharani Putri Muharnis selaku Penuntut Umum dan Sangipun selaku Pembimbing Kemasyarakatan.
Hakim Tunggal Subiar Teguh Wijaya yang juga merupakan Hakim Ketua mengungkapkan, kasus ini bermula saat anak bersama rekan-rekannya melakukan pencurian buah sawit seberat 2.527 kg dengan nilai sekitar Rp 6.772.360 di kebun milik Bastion di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.
Baca Juga:
Aksi pencurian tersebut kemudian tertangkap oleh warga sekitar yang sudah geram, karena kerap dituduh sebagai pencuri buah sawit pada kebun sekitaran desa tersebut. Para pelaku kemudian diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.
Pelaku pencurian berjumlah 4 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa 1 (satu) orang pelaku masih berusia dibawah umur. Maka terhadap pelaku Anak tersebut diproses sesuai dengan UU sistem peradilan pidana anak (SPPA), sementara bagi pelaku dewasa lainnya, saat ini juga telah disidangkan dengan berkas terpisah.
Baca Juga:
Sesuai UU SPPA, hakim wajib mengupayakan diversi atau pengalihan penyelesaian proses pidana, dengan tujuan mengupayakan perdamaian dan menghindari pemidanaan. Dalam kasus ini, proses diversi berhasil menciptakan perdamaian antara korban dan pelaku anak.
Diversi tersebut dituangkan dalam kesepakatan, yang berisi Pihak Korban telah memaafkan Anak tanpa meminta ganti kerugian. Dalam proses perundingan, awalnya Korban merasa tidak punya kapasitas untuk memberikan maaf, karena yang menangkap pelaku Anak adalah warga. Kemudian Hakim Subiar berinisiatif untuk mengundang Pemerintah Desa dan Lembaga Adat, sebagai pihak yang bisa memberikan suara mewakili masyarakat.
Hal ini didasari pemikiran bahwa penegakan keadilan restoratif (restorative justice) sebisa mungkin melibatkan pihak lain yang terkait dan terdampak. UU SPPA juga membolehkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses diversi. Pemerintah Desa yang dilibatkan adalah Kepala Desa Toar, Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah dari tempat kejadian perkara, serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, karena pelaku Anak dan orang tuanya bertempat tinggal di Desa Koto Gunung.
Sementara perwakilan dari lembaga adat adalah Suryawan, selaku Ninik Mamak dari LAN Kuansing. Dalam proses diversi tersebut, para perangkat desa serta ninik mamak memberikan nasehat dan petuah kepada pelaku anak, kemudian bersepakat untuk memberikan maaf atas nama masyarakat kepada pelaku Anak, dengan syarat berupa sanksi adat penyerahan seekor kambing yang akan dipotong dan dinikmati bersama-sama oleh masyarakat setempat.
Sebagai penutup dalam proses diversi itu, disepakati pelaku anak akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina serta akan diawasi oleh Pembimbing dari Balai Pemasyarakatan selama 3 bulan.(RA)
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langkah inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang yang memberdayakan para kader Tim Penggerak Pemberdayaan
Pemerintahan
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini