21 Siswa SMKN 1 Pangkalan Kerinci Lolos Seleksi Kerja di PT Sambu Gruop
kabarmelayu.com,PELALAWAN Sebanyak 21 siswa dari 38 siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pendidikan
Seluruhnya akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Proses pelimpahan tahap II ini berlangsung di kantor Kejari Pekanbaru dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Barang bukti turut diserahkan bersamaan dengan para tersangka yang terlibat dalam insiden berdarah di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada 11 Juni 2025 lalu.
Baca Juga:
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, mengatakan proses tahap II berjalan tanpa hambatan.
"Alhamdulillah, pelaksanaan pelimpahan berjalan aman dan lancar. Setelah ini, berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Baca Juga:
Effendy menjelaskan, pemindahan lokasi persidangan dari Siak ke Pekanbaru diputuskan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
"Pertimbangan kami murni demi keamanan jalannya sidang dan stabilitas daerah. Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," jelasnya.
Dua belas tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penghasutan, pembakaran, perusakan, pencurian dengan pemberatan, hingga penjarahan.
Peristiwa kerusuhan di PT SSL menimbulkan kerugian besar, di antaranya 22 sepeda motor dan 4 mobil hangus terbakar, 6 mobil rusak parah, satu alat berat, papan nama perusahaan, hingga klinik perusahaan yang hancur. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Dari total tersangka, beberapa di antaranya memiliki peran berbeda. Ada yang dijerat Pasal 160 KUHP, ada pula yang dikenakan Pasal 170 KUHP jo Pasal 363 KUHP, bahkan ada yang dijerat Pasal 187 KUHP jo Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dan pasal-pasal lain yang relevan.
Selain 12 tersangka yang diserahkan hari ini, masih ada tersangka lain yang berkas perkaranya belum lengkap atau P-21, termasuk seorang anak di bawah umur, demikian Riau Aktual.
Kerusuhan sendiri dipicu konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
Situasi memanas hingga berujung pada aksi pembakaran dan perusakan fasilitas perusahaan.
kabarmelayu.com,PELALAWAN Sebanyak 21 siswa dari 38 siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperkuat komitmen dalam menat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, melontarkan gagasan besar untuk mendorong kebangkitan pariwisata Rok
TNI/Polri
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia merupakan salah satu lembaga birokrasi terkuat di negara ini, mengendalikan pergerakan orang
Opini
kabarmelayu.comINHIL Berharap mendapatkan keadilan terhadap hak haknya, pengurus sekaligus pendiri Koperasi Juang Makmur Bersama ngadu k
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Riau dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Persatuan Wartawan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren penurunan fertilitas di Provinsi Riau masih berlanjut hingga 2025. Hal
Sosial
kabarmelayu.com,MURATARA Kecelakaan maut antarabus ALSvs truk tangki terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/6/20
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. Tantawi Jauhari, MM, CGRE, menghadiri Sosialisasi dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, terhitung Januari hingga April tahun 2026 ini
Peristiwa