Minggu, 09 November 2025 WIB

Kapolres Kuansing Minta Pelaku Kerusuhan PETI Cerenti Serahkan Diri 1X24 Jam!

Redaksi - Kamis, 09 Oktober 2025 17:07 WIB
Kapolres Kuansing Minta Pelaku Kerusuhan PETI Cerenti Serahkan Diri 1X24 Jam!
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.(Foto: RA)
kabarmelayu.comKUANSING – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan langkah hukum tanpa kompromi terhadap pelaku kerusuhan saat operasi gabungan penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kuantan Tengah, Kamis (9/10/2025), Kapolres memberikan batas waktu 1 x 24 jam bagi para terduga pelaku untuk menyerahkan diri.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Kami beri waktu 1x24 jam untuk menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri. Ini bentuk tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi," tegas Kapolres.

Baca Juga:

Pasca insiden di Cerenti, Kapolres memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kuansing tetap terkendali. Meski begitu, langkah antisipatif terus dilakukan.

Sebagai upaya penguatan, Polres Kuansing telah meminta perbantuan satu kompi Brimob dan satu kompi pengaman Polda Riau untuk memperkuat penjagaan di lapangan.

Baca Juga:

"Kami harus pastikan situasi Kuansing tetap aman. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi provokatif," ujar Kapolres.

Kericuhan berawal saat operasi besar-besaran pemberantasan PETI di Cerenti pada Selasa (7/10/2025). Dari hasil operasi, sebanyak 64 rakit PETI berhasil dimusnahkan, namun situasi memanas ketika sekelompok orang diduga terprovokasi oleh pemilik rakit yang menolak penertiban.

Dalam insiden tersebut, enam kendaraan rusak tiga milik kepolisian dan satu kendaraan Satpol PP—serta satu sepeda motor milik wartawan dibakar.

Seorang jurnalis, Ayub, mengalami luka di bagian kepala dan wajah saat menjalankan tugas peliputan.

"Mobil kami dilempari saat tengah mengevakuasi korban wartawan untuk dibawa ke Puskesmas," ungkap Kapolres menggambarkan situasi mencekam di lokasi kejadian.


Operasi gabungan di Cerenti dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, A.K., M.M., bersama Kapolres Kuansing. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan sikap tegas pemerintah daerah untuk menumpas seluruh jaringan tambang ilegal di Kuansing.

"Negara tidak boleh kalah oleh sindikat tambang ilegal. Semua sindikat PETI harus ditumpas. Sungai Kuantan harus bersih dari aktivitas yang merusak lingkungan," tegas Bupati

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari tambang ilegal.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga sungai demi kemaslahatan bersama. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan," pungkasnya.(RA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua pelaku PETI di Kuansing yang diamankan tim Polda Riau.(Foto: Ist)
Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita
Penertiban PETI Kedepankan Pendekatan dan Edukasi
Satreskrim Polres Kuansing Kejar Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Pulau Bayur Cerenti
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Polda Riau Buru Massa Anarkis yang Serang Tim Penertiban PETI di Cerenti Kuansing
komentar
beritaTerbaru