Harga Cabai Pekanbaru Makin 'Pedas', Pemko Usul Subsidi Angkutan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengusutan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa empat saksi pada Senin (1/9/2025). Di antaranya Staf Keuangan Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Achmad Ruhyadin, Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour periode Oktober 2024-sekarang Arie Prasetyo, Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, dan Staf PT Anugerah Citra Mulia Eris Herlambang.
"Saksi hadir semua, dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat dan baru mendaftar tanpa harus antre," ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Selain itu, Budi mengatakan keempat saksi tersebut diperiksa mengenai proses mendapatkan kuota haji tambahan tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Baca Juga:
Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Antara/Republika
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuk
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KARAWANG Kawasan industri tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat berdirinya pabrik dan masuknya investasi. Kawasan ind
Parlemen
kabarmelayu.com,KUANSING Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Hukrim
"Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya. Liftingnya berapa, produksinya berapa, dan bagaimana angka itu dihi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, termasuk salah satu daerah terdampak kabut asap tebal pagi ini, Selas
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, pagi ini BMKG mencatat kualitas udara
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekolah di Pekanbaru kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu (67 Ok
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia memastikan tak akan mengizinkan gelaran konser musik Israel Houghton di Jakarta. Menteri Koordinator Bid
Muslim