Fauzan Nurhakim, Siswa UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Wakili Riau di Cabang Karate O2SN Nasional
Siswa UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menoreh prestasi membanggakan. Tak hanya
Pendidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengusutan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa empat saksi pada Senin (1/9/2025). Di antaranya Staf Keuangan Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Achmad Ruhyadin, Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour periode Oktober 2024-sekarang Arie Prasetyo, Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, dan Staf PT Anugerah Citra Mulia Eris Herlambang.
"Saksi hadir semua, dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat dan baru mendaftar tanpa harus antre," ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Selain itu, Budi mengatakan keempat saksi tersebut diperiksa mengenai proses mendapatkan kuota haji tambahan tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Baca Juga:
Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Antara/Republika
Siswa UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menoreh prestasi membanggakan. Tak hanya
Pendidikan
Debu Jalan Pemilik Kebun Sawit di Desa Kuntu Darussalam Dituding Tak Peduli LingkunganK
Lingkungan
Literasi dan Diplomasi Ruang Angkasa Jadi Fokus Diskusi Publik di Universitas Paramadina
Article
kabarmelayu.comPEKANBARU Gonjangganjing siapa yang akan menahkodai Golkar Riau 5 tahun ke depan, terjawab sudah. Yulisman akhirnya terpil
Politik
kabarmelayu.comJAKARTA Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Jenazah almarhum
Sosial
kabarmelayu.comSIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium izin baru bagi ritel modern
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru akan menjalani laga terakhir putaran pertama Liga 2 Pegadaian sore ini, Sabtu (8/11/2025). Tim Ask
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua remaja di Pekanbaru babak belur setelah dihajar massa lantaran diduga melakukan aksi pembegalan di kawasan Ja
Hukrim
kabarmelayu.comROHIL Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Sertu A Purba berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian sepeda motor di pa
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, optimis bisa meraih kembali piala Adipura dari Pemerintah Pusat sebagai kota b
Pemerintahan