Perayaan HUT Ke -24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Berdasarkan informasi yang berkembang, program yang seharusnya memodernisasi pelayanan administrasi desa ini telah menyerap anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 28 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu. Namun hingga saat ini, masyarakat maupun aparat desa mengaku belum melihat hasil nyata berupa sistem aplikasi maupun perangkat pendukung yang dijanjikan.
Ironisnya, meskipun kegiatan fisik tidak ada di lapangan, para kepala desa tetap menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembuatan dokumen yang tidak sesuai dengan fakta. Selain itu, beredar pula dugaan adanya praktik "main mata" antara oknum kepala desa dan pihak vendor
Baca Juga:
"Kami sudah ikuti prosedur, uang sudah keluar, tapi sampai hari ini tidak ada aplikasi, tidak ada barang, tidak ada realisasi sama sekali. Padahal kami yang akan dimintai pertanggungjawaban nantinya," keluh salah satu kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi persoalan ini, M. Hasbi, pengamat sosial masyarakat desa menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:
Pihaknya siap mendampingi perwakilan dari 28 desa tersebut untuk membawa perkara ini ke ranah hukum guna mencari keadilan dan kejelasan.
"Kami akan mengawal dan mendampingi 28 desa di dua kecamatan tersebut untuk melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH) guna mengusut dugaan penyelewengan dalam masalah ini," tegas Hasbi, Sabtu (6/6/2026).
Lebih jauh, Hasbi menyoroti kondisi di lapangan yang menyebutkan adanya potensi tekanan atau intimidasi terhadap para kepala desa. Ia menegaskan, jika para kepala desa tersebut enggan atau tidak berani melaporkan kasus ini dengan alasan adanya gangguan atau tekanan dari pihak-pihak tertentu, maka lembaganya akan mengambil alih langkah itu.
"Jika 28 kepala desa tersebut tidak mau melapor dengan alasan intimidasi pihak-pihak tertentu, maka kita dari lembaga dan organisasi swadaya masyarakat akan mengirimkan pengaduan ke penegak hukum," ujarnya.
Tindakan ini diambil demi memastikan terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, bukan justru merugikan keuangan negara.
Masyarakat hingga kini masih menunggu tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan memproses pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan yang diduga kuqt fiktif tersebut.(DP)
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana berbeda mewarnai aktivitas insan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) seRiau. Tak ha
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau menggelar pelatihan public speaking bertema Berani Tampil & Men
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, melaksana
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Luas lahan terbakar di Riau saat ini sudah mencapai 18.770 Hektare. Badan Penangulangan Bencana Daerah dan Pemad
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka hotspot (titik panas) di Provinsi Riau terus mengalami kenaikan signifikan dalam empat hari terakhir. Dari
Lingkungan