Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Minta Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat
kabarmelayu.com,JAKARTA Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bertemu dengan Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA di Gedung DPR
Pemerintahan
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, KompolBeryJuana Putra, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diperkuat laporan di media sosial mengenai adanya praktik jagal anjing di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Hasilnya, kedua pelaku tertangkap tangan sedang memotong dan membakar anjing untuk dijual. Dari lokasi, kami juga menyelamatkan tiga ekor anjing hidup dalam kondisi stres dan dipenuhi kutu. Semuanya sudah kami serahkan ke Dinas Peternakan untuk mendapat perawatan," kata Kompol Bery, Senin (08/09/2025).
Baca Juga:
Selain itu, polisi menemukan dua ekor anjing lainnya, satu dalam kondisi sudah dipotong-potong siap dijual, sementara satu ekor lagi sedang dibakar.
Dari pengakuan tersangka, bisnis ilegal ini sudah mereka jalankan selama dua tahun. Anjing-anjing dibeli seharga Rp25 ribu per kilogram, lalu dagingnya dijual kembali setelah dipotong dengan harga Rp75 ribu per kilogram. Polisi juga menerima laporan masyarakat yang kehilangan anjing peliharaan, dan diduga kuat terkait dengan praktik ini.
Baca Juga:
Kompol Bery menegaskan, praktik penjagalan anjing tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Selain ada aturan pidananya, praktik ini berisiko menyebarkan penyakit rabies. Karena itu, kegiatan ini tidak boleh dilakukan dalam bentuk apapun. Dari hasil pemantauan, memang masih ada lokasi lain yang diduga menjalankan aktivitas serupa," tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 91B Ayat (1) jo. Pasal 66A Ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman 1 hingga 6 bulan penjara dan denda Rp1 juta hingga Rp5 juta.
Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman pidana 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp4,5 juta.
kabarmelayu.com,JAKARTA Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bertemu dengan Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA di Gedung DPR
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan meminta bantuan 18 ribu masker kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,KUANSING Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Korban
Peristiwa
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan