Fauzan Nurhakim, Siswa UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Wakili Riau di Cabang Karate O2SN Nasional
Siswa UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menoreh prestasi membanggakan. Tak hanya
Pendidikan
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah petugas Avsec menemukan dua koper mencurigakan saat pemeriksaan di mesin X-ray bandara.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar dua kilogram yang disembunyikan di dalam dua koper pelaku," ujar Kombes Putu, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Ia menyebut, kedua wanita itu mengaku hanya sebagai kurir yang diminta seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Kendari dengan imbalan sejumlah uang.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tiga pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, masing-masing AA (46) dan IS (42) di sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, yang dijadikan tempat pengemasan sabu sebelum dibawa ke luar daerah, Sabtu (4/10) malam.
Baca Juga:
"Dari lokasi pengembangan, disita tiga bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar tiga kilogram, alat pres, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam. Salah satu pelaku berinisial AA merupakan residivis kasus narkotika, kosan tersebut merupakan tempat pengemasan barang haram tersebut, sebelum nantinya di serahkan ke kurir" terangnya.
Lanjut Kombes Putu, AA berperan sebagai pengendali yang memberi perintah kepada dua wanita tersebut untuk membawa sabu menuju Kendari.
Berdasarkan pengakuan LI dan SDA sendiri, mereka sudah tiga kali diminta AA mengantarkan narkoba ke Kendari dengan upah Rp65 juta per orang.
Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi ini mencapai lima kilogram sabu. Para pelaku berperan sebagai pemilik, kurir, dan penyimpan narkotika.
"Kami terus melakukan pengembangan. Menurut keterangan tersangka, masih ada barang haram lainnya yang berada di Kota Medan," papar Kombes Putu.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(beng)
Siswa UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menoreh prestasi membanggakan. Tak hanya
Pendidikan
Debu Jalan Pemilik Kebun Sawit di Desa Kuntu Darussalam Dituding Tak Peduli LingkunganK
Lingkungan
Literasi dan Diplomasi Ruang Angkasa Jadi Fokus Diskusi Publik di Universitas Paramadina
Article
kabarmelayu.comPEKANBARU Gonjangganjing siapa yang akan menahkodai Golkar Riau 5 tahun ke depan, terjawab sudah. Yulisman akhirnya terpil
Politik
kabarmelayu.comJAKARTA Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Jenazah almarhum
Sosial
kabarmelayu.comSIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium izin baru bagi ritel modern
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru akan menjalani laga terakhir putaran pertama Liga 2 Pegadaian sore ini, Sabtu (8/11/2025). Tim Ask
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua remaja di Pekanbaru babak belur setelah dihajar massa lantaran diduga melakukan aksi pembegalan di kawasan Ja
Hukrim
kabarmelayu.comROHIL Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Sertu A Purba berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian sepeda motor di pa
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, optimis bisa meraih kembali piala Adipura dari Pemerintah Pusat sebagai kota b
Pemerintahan