Tidak Ada Izin, Tim Gabungan Amankan Tiga Unit Angkutan Sampah di Pekanbaru
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit
Pemerintahan
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPW ALFI/ ILFA Riau periode 2026 -2031, Yahya, yang terpilih secara aklamasi dalam MUSWIL IV DPW ALFI Riau pada tanggal 4/9 lalu di Hotel Grand Elite Pekanbaru.
Yahya menyampaikan bahwa dua KBLI tersebut telah menjadi regulasi pemerintah yang pada saat ini menjadi persoalan bagi pelaku usaha logistik terutama dalam hal perizinan dan perpajakan.
Baca Juga:
Persoalan yang lebih mendasar adalah ketidakselarasan antara konsep pengangkutan multimoda, klasifikasi kegiatan ekonomi, status regulasi Multimodal Transport Operator (MTO), kapasitas kontraktual perusahaan, sistem perizinan OSS, dan perlakuan perpajakan terhadap transaksi JPT.
"Perlu untuk dipahami bahwa pengertian Angkutan Multimoda sebagaimana KBLI 52291 seharusnya jangan dimaknai sebagai jenis angkutan atau kegiatan usaha tersendiri. Pengertian konsep multimoda transport ialah proses pengangkutan barang dengan sekurang-kurangnya dua moda berdasarkan satu kontrak. Sehingga dalam perspektif ALFI istilah yang lebih tepat secara konseptual yaitu pengangkutan multimoda," jelas Yahya.
Baca Juga:
Dikatakannya juga bahwa dalam KBLI 52291 memasukkan fungsi jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), tapi dalam KBLI 52311 fungsi jasa pengurusan transportasi juga diklasifikasikan tersendiri. Dampaknya kepada pelaku usaha yaitu mempengaruhi klasifikasi ekonomi, perizinan, implementasi administratif seperti sistem OSS dan perlakuan perpajakan terhadap transaksi JPT.
"Apabila input konseptual mengenai multimodal transport tidak ditempatkan secara tepat, distorsi dapat merambat ke keluaran regulasi dan administrasi pada lapisan berikutnya," katanya.
DPP ALFI Minta Pemerintah Tinjau KBLI
Yahya menyampaikan bahwa saat ini Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPP ALFI/ILFA) telah meminta Pemerintah melakukan peninjauan dan harmonisasi menyeluruh terhadap arsitektur regulasi yang menempatkan Angkutan Multimoda pada KBLI 52291 dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) pada KBLI 52311.
Apabila perusahaan menghadapi ketidakpastian mengenai klasifikasi usaha, Anggaran Dasar, perizinan, ruang kegiatan pada OSS, dan perlakuan pajak untuk kegiatan ekonomi yang secara substantif tidak berubah, maka timbul transaction cost dan regulatory compliance cost yang seharusnya dapat dihindari.
"Biaya tersebut dapat berbentuk biaya notaris dan administrasi, penyesuaian sistem, waktu manajemen, risiko tertundanya transaksi, serta biaya kepatuhan dan sengketa," tandasnya.(beng)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026) pagi masih berada dalam kategori tidak sehat. Kabut asap t
Lingkungan
kabarmelayu.com,PALUTA Meskipun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan konsesi PT. Sumatera Riang Lestari (PT SRL) telah dicabut
Peristiwa
Ketum ALFI Riau Desak Pemerintah Tinjau Ulang KBLI 52291 dan Aturan Jasa Pengurusan Transportasi
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pernyataan mengejutkan muncul dalam rapat yang digelar Senin (7/9/ 2026) di aula kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, ditemukan tewas tergantung di belakang RS Unri, kampus
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR Air Sungai Kampar di kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar, disebut terdampak akibat dugaan tambang emas ile
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, berdasarkan data dari otoritas band
Ekbis
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis Kasmarni bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis meni
Pemerintahan