Sabtu, 09 Mei 2026 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dicegat di Pintu Tol Dumai

Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 18:01 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dicegat di Pintu Tol Dumai
Pelaku diamankan beserta barang bukti.(Foto: Ist)
DUMAI - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Penangkapan berlangsung di area pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru, tepatnya di Bagan Besar Timur, pada Ahad (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAF (28) yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan di pintu keluar tol Bagan Besar Timur. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan," ujarnya.

Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Toyota Agya berwarna biru dengan nomor polisi BM 1813 NG yang melintas keluar tol. Kendaraan tersebut langsung dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Baca Juga:

"Saat penggeledahan, ditemukan tas berwarna pink yang berisi tiga bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Barang bukti yang diamankan antara lain 1,5 kilogram sabu dalam tiga bungkus plastik silver, satu bungkus plastik merah, satu tas berwarna pink hijau, satu unit mobil Toyota Agya biru, dan satu unit handphone iPhone 11 berwarna hijau," terang Kapolres.

Pelaku MAF akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan," tegas AKBP Angga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangeran Hidayat Tembilahan Diresmikan, Seluruh Elemen Bersatu Selamatkan Generasi
Pascainsiden Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Wakapolres Rohil Lakukan Cooling System
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger
Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba
Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus
komentar
beritaTerbaru