Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Lingkungan
Berkas perkara H Muslim dinyatakan lengkap atau P-21 beberapa waktu lalu. Selanjutnya, penyidik pada Saksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melimpahkan tersangka dan barang bukti ke tim JPU.
Kasi Intelijen Sunardi Ependi menjelaskan, penahanan tersangka didasarkan pada Nota Pendapat JPU Kejari Kuantan Singingi Nomor: Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
Baca Juga:
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," ujar Sunardi.
Ia menuturkan, perkara ini bermula dari kebijakan Bupati Kuansing saat itu, H Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan. Pemerintah daerah kemudian menganggarkan Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.
Baca Juga:
Dalam proses pembahasan anggaran, H Muslim berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah. Selain itu, ditemukan adanya rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Pembangunan hotel tersebut dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp46,5 miliar dan rampung 100 persen pada April 2015. Namun, bangunan hotel tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan, seperti peraturan daerah tentang penyertaan modal maupun pembentukan BUMD.
Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32 persen, sebagaimana hasil audit BPKP dan BPK RI, yang menegaskan adanya kerugian keuangan daerah dalam jumlah besar.
Sunardi menambahkan, langkah hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.
"Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas, terutama terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik," tegas Sunardi.
Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Lingkungan
HUT RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi Riau b
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis dipercaya mewakili Provinsi Riau untuk mengikuti penilaian Parasamya Karya Kencana Tingkat N
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di pinggiran kota. Hal ini g
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT didampingi OPD terkait meninjau langsung latihan upacara bendera un
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manggala Agni Wilayah Sumatera masih melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam lokasi yan
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tim Elang Malaka Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Pe
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Puluhan siswa SDN 013 dan SDN 015 Buluh Kasap, Kota Dumai, Riau, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Entah angin mana yg merasuki DN (18), hingga dia nekat terjun dari Jembatan Siak I ke sungai Siak, sungai yang
Peristiwa