Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Dua orang pelaku diamankan dalam operasi penindakan yang digelar pada Rabu (5/11/2025) malam di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Iptu Yola Yulistia Resi. Operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penampungan, pengolahan, hingga penjualan mineral dan batubara tanpa izin di kawasan tersebut.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ungkap Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil dua hari kemudian. Pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, tim menemukan adanya kegiatan pemurnian logam mineral yang diduga emas di lokasi yang sama. Petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RN dan SS.
Baca Juga:
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita dua butir pentolan logam mineral diduga emas serta satu botol cairan merkuri yang biasa digunakan dalam proses pemurnian emas.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku menambang emas menggunakan mesin setingkai (alat robin) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karya Tama Bakti Mulya, Desa Lubuk Ramo. Hasil tambang tersebut kemudian dijual kepada seseorang berinisial F dengan harga sekitar Rp1,92 juta per gram, mengikuti harga pasar saat transaksi.
"Atas kejadian ini, kedua pelaku beserta barang bukti kami amankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Ade Kuncoro.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
"Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara," tegas Kombes Ade Kuncoro.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan