Kapolda Riau Tegaskan Peran Generasi Muda Hadapi Krisis Iklim dan Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa masa depan lingkungan, kualit
Lingkungan
Pelaku berinisial Y (21) ditangkap Unit Resmob setelah kembali ke wilayah Kecamatan Kuantan Mudik. Jumat (05/12/2025).
Kasus ini berawal dari laporan inisial AK(26), warga Desa Jaya Kopah, yang menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku, yaitu berinisal A dan Y(21).
Kejadian bermula ketika pelapor berada di warung tuak milik saudara inisial S di Desa Jao pada 15 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Pada saat hendak pulang, pelapor sempat menyampaikan kepada A agar membantu mengantarkan seorang rekannya Inisial D. Namun hal itu justru memicu emosi pelaku.
Baca Juga:
pelaku A langsung berdiri, menarik kerah baju pelapor hingga robek, dan memukulnya. Tidak berhenti di situ, saat pelapor dalam perjalanan pulang menuju Desa Kopah, ia kembali dihadang oleh A bersama Y(21) di daerah Simpang Telkom, Desa Jao. Kedua pelaku kemudian memukuli korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Atas kejadian itu, pelapor resmi membuat laporan ke Polres Kuantan Singingi pada 25 Juni 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Setelah penyelidikan berjalan, Unit Resmob Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku Y(21) telah kembali ke wilayah Kecamatan Kuantan Mudik. Informasi tersebut dilaporkan Kanit Resmob Ipda Lukman, S.H., kepada Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
Menerima laporan itu, Kasat Reskrim langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.
Pada pukul 18.00 WIB, Unit Resmob berhasil menemukan pelaku di tepi Danau Kebun Nopi (venue dayung), Desa Bukit Pedusunan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk diserahkan kepada penyidik Unit Pidum.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Atas perintah Kapolres Kuansing, kami terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana yang masih buron. Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polres Kuansing tidak memberikan ruang bagi para pelaku kekerasan," tuturnya.
Pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan pelaku kejahatan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat.
Saat ini, pelaku Y (21) telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami keberadaan pelaku lainnya dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (RA)
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa masa depan lingkungan, kualit
Lingkungan
UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, pagi ini menggelar kegiatan peringatan Isra Mi&039ra
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Setelah dipanggil paksa oleh pengadilan negeri (PN) Pekanbaru sebagai saksi terkait kasus narkotika yang menjerat
Hukrim
kabarmelayu.comJAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menegaskan keinginannya mencaplok Greenland dari Denmark, langkah yang
Peristiwa
kabarmelayu.comBENGKALIS Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kabupaten Bengkalis bersama
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti menghad
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Wakil Presiden RI ke10 dan ke12, Muhammad Jusuf Kalla, meresmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambus
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat
Hukrim
kabarmelayu.coman struktur jalan sebelum benarbenar digunakan oleh kendaraan dalam jumlah besar. Setelah diaspal, kita lakukan running in
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Pada sidang paripurna pembukaan masa sidang tahun 2026, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, menega
Parlemen