LEPPAMI HMI Pekanbaru Bedah Konsep Green Policing Bersama Ketum Cabang
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana akrab dan kekeluargaan menyelimuti agenda buka puasa bersama internal Lembaga Pariwisata dan Pecinta Al
Sosial
Aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga melihat pintu gerbang rumah yang sebelumnya terkunci mendadak terbuka. Pelaku yang dibekuk warga, berhasil diselamatkan anggota tim Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai warga melaporkan pelaku.
Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Agustus 2025 lalu. Dia nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan sabu serta judi online.
Baca Juga:
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim IPDA Muhammad Zamhur mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah dari rumah korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit printer Canon Pixma, 1 unit mesin fax HP, 1 unit CPU Lexus.
Baca Juga:
Selain itu juga diamankan barang bukti berupa amplifier Bell dan Sound Walet-1, Printer Epson LQ-850, pemanggang roti Miyako dan 27 baut kuningan serta 1 obeng merah putih.
"Pelaku juga mengaku sudah pernah mencuri di rumah tersebut sebulan sebelumnya. Dia mengambil outdoor AC dan 15 buah bearing," kata Ipda Zamhur, Senin (08/12/2025).
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong. Korban yang sedang berobat ke Medan menitipkan rumahnya kepada warga sekitar agar ikut mengawasi.
Aksi pelaku diketahui tetangga korban bernama Abu Salam yang curiga karena melihat pagar rumah korban terbuka. Ia lalu memanggil saksi lain (Suwarli) untuk mengecek.
Saat warga memasuki rumah, mereka menemukan sejumlah barang sudah dipindahkan ke halaman belakang. Mereka terus menyusuri area hingga mendapati pelaku bersembunyi di dalam gudang.
Pelaku langsung ditangkap warga dan dibawa keluar. Saat itu massa sudah menunggu di depan rumah.
Dari interogasi awal, pelaku tak beraksi sendiri. Dia menyebut ada dua rekan lainnya yang sudah melarikan diri.
Suwarli lalu menghubungi pemilik rumah, Toto Suhendri, yang sedang berobat di Medan. Atas arahan korban, peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Ipda Zamhur.
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana akrab dan kekeluargaan menyelimuti agenda buka puasa bersama internal Lembaga Pariwisata dan Pecinta Al
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan perusahaan agar segera melakukan pembayaran Tunjungan H
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka dalam ka
Lingkungan
P21, Gubri Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus "Jatah Preman"
Hukrim
Kecelakaan di Jalan Bukit Karak PT. Yuni Bersaudara Sejahtera Diminta Bertanggung Jawab
Peristiwa
Wapres ke6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Peristiwa
kabarmelayu.comDUMAI Tim RAGA Polres Dumai berhasil meringkus tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap
Hukrim
kabarmelayu.comPELALAWAN Kecelakaan terjadi antara Bus PMH vs truk Colt Diesel di Jalan Lintas Timur KM 122 900, Kecamatan Pangkalan Les
Peristiwa
kabarmelayu.comPELALAWAN Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke K
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pertama dalam sejarah di Indonesia, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM makan sahur dan konvoi ke Masjid be
Pemerintahan