Selasa, 03 Maret 2026 WIB

Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa

Redaksi - Senin, 08 Desember 2025 21:27 WIB
Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Bukitraya.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU - IS, residivis yang baru menikmati kebebasannya Agustus lalu, nyaris babak belur dihajar masa. Dia tertangkap membobol rumah kosong milik warga di Jalan Wonosari Tangkerang Selatan, Sabtu (06/12/2025) siang.

Aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga melihat pintu gerbang rumah yang sebelumnya terkunci mendadak terbuka. Pelaku yang dibekuk warga, berhasil diselamatkan anggota tim Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai warga melaporkan pelaku.

Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Agustus 2025 lalu. Dia nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan sabu serta judi online.

Baca Juga:

Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim IPDA Muhammad Zamhur mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah dari rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit printer Canon Pixma, 1 unit mesin fax HP, 1 unit CPU Lexus.

Baca Juga:

Selain itu juga diamankan barang bukti berupa amplifier Bell dan Sound Walet-1, Printer Epson LQ-850, pemanggang roti Miyako dan 27 baut kuningan serta 1 obeng merah putih.

"Pelaku juga mengaku sudah pernah mencuri di rumah tersebut sebulan sebelumnya. Dia mengambil outdoor AC dan 15 buah bearing," kata Ipda Zamhur, Senin (08/12/2025).

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong. Korban yang sedang berobat ke Medan menitipkan rumahnya kepada warga sekitar agar ikut mengawasi.

Aksi pelaku diketahui tetangga korban bernama Abu Salam yang curiga karena melihat pagar rumah korban terbuka. Ia lalu memanggil saksi lain (Suwarli) untuk mengecek.

Saat warga memasuki rumah, mereka menemukan sejumlah barang sudah dipindahkan ke halaman belakang. Mereka terus menyusuri area hingga mendapati pelaku bersembunyi di dalam gudang.

Pelaku langsung ditangkap warga dan dibawa keluar. Saat itu massa sudah menunggu di depan rumah.

Dari interogasi awal, pelaku tak beraksi sendiri. Dia menyebut ada dua rekan lainnya yang sudah melarikan diri.

Suwarli lalu menghubungi pemilik rumah, Toto Suhendri, yang sedang berobat di Medan. Atas arahan korban, peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Ipda Zamhur.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rantai Peredaran Sabu di Pelalawan Terbongkar, 6 Orang Diamankan
Polresta Pekanbaru Obok-obok Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba
5 Personil di Polres Kepulauan Meranti Positif Narkoba, Langsung Dinonjobkan
Lima Oknum Personel Positif Narkoba, Kapolres Meranti Tegaskan Tak Ada Toleransi
Potret Buruk Penegakan Hukum di Indonesia, Mobil Mantan Polisi Dicuri Oknum Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Peredaran Sabu di Gudang BBM Bengkalis
komentar
beritaTerbaru