Minggu, 19 April 2026 WIB

5 Personil di Polres Kepulauan Meranti Positif Narkoba, Langsung Dinonjobkan

Redaksi - Kamis, 12 Februari 2026 10:47 WIB
5 Personil di Polres Kepulauan Meranti Positif Narkoba, Langsung Dinonjobkan
Personil menjalani tes urine.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comMERANTI - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga dilakukan secara tegas di internal institusi.

Sebanyak lima oknum personil Polres Kepulauan Meranti terpaksa menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (09/02/2026) kemarin

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan menunjukkan, lima personel terbukti positif Methamphetamine dan Amphetamine. Kelimanya masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
"Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine," kata AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kamis (12/02/2026).

Kapolres menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai wujud komitmen menjaga marwah institusi kepolisian.

Terhadap lima oknum personel tersebut, Polres Kepulauan Meranti langsung mengambil langkah tegas berupa pencopotan jabatan (non job) serta penempatan khusus sembari menunggu proses pemeriksaan lanjutan.

"Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, proses hukum dan sidang kode etik akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut langkah tegas ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Selain itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba serta pemahaman mengenai sanksi yang mengancam pelanggar juga akan terus ditingkatkan.

"Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," tutup AKBP Aldi.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
22,53Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Dua Pemuda di Siak Hulu Diringkus, Polisi Temukan 1,2 Kilogram Sabu
Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan
Satgas Swasembada Ungkap Ladang Ratusan Batang Ganja di Pegunungan Bintang
komentar
beritaTerbaru