Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MSA (33) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, DHZ (36) asal Medan, TI (39) warga Kerinci Kanan, AC (53) warga Pekanbaru, EV (32) warga Pekanbaru, serta AF (31) warga Sumatera Barat. Mereka diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dititipkan kepada rekannya DHZ. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka TI.
Baca Juga:
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH, tim kemudian memburu TI yang selama ini masuk dalam daftar penyelidikan.
TI akhirnya ditangkap di Pos 8 PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kamis (26/2/2026). Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AC di Pekanbaru.
Pengembangan terus dilakukan hingga tim bergerak ke Pekanbaru dan meringkus AC di kediamannya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi menyita empat unit telepon genggam berbagai merek yang diduga berkaitan dengan jaringan komunikasi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Dari pengakuan AC, sabu tersebut bersumber dari tersangka EV. Hanya berselang beberapa jam, tim berhasil menangkap EV di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan EV disita satu paket sabu dengan berat kotor 0,82 gram.
Pengembangan berikutnya mengarah kepada AF yang disebut sebagai pemasok selanjutnya. AF ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk. Namun AF mengaku memperoleh barang tersebut dari orang tak dikenal di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan pengungkapan enam tersangka tersebut.
"Awalnya dua tersangka kita amankan, kemudian hasil pengembangan berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan membutuhkan dukungan masyarakat," tegasnya.
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah melaksanakan ujian akhir kelulusan beberapa waktu lalu, sebanyak 140 murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kub
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah sukses melaksanakan ujian akhir murid Kelas VI Tahun Pelajaran 20252026 beberapa waktu lalu, saat ini UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim