Kamis, 11 Juni 2026 WIB

145 WBP Riau Dipindah ke Nusakambangan Selama 2025

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 14:17 WIB
145 WBP Riau Dipindah ke Nusakambangan Selama 2025
Pemindahan narapidana Riau ke Nusakambangan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau mencatat sebanyak 145 narapidana telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sepanjang tahun 2025. Pemindahan ini didominasi narapidana kasus narkotika berat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan bahwa proses pemindahan tersebut mulai dilakukan sejak Mei 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan pengendalian di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Sepanjang tahun 2025, sejak Mei hingga sekarang, sudah 145 orang narapidana yang kami pindahkan ke Nusakambangan," ujar Maizar, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga:

Menurutnya, mayoritas narapidana yang dipindahkan merupakan pelaku kejahatan narkotika dengan peran strategis dalam jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengendali, pengedar, hingga pemasar.

"Rata-rata yang dipindahkan itu adalah kasus narkoba kelas berat, termasuk mereka yang masih berperan aktif mengendalikan jaringan dari dalam lapas," tegasnya.

Baca Juga:

Meski demikian, Maizar menambahkan bahwa pemindahan narapidana ke Nusakambangan tidak sepenuhnya didominasi oleh satu jenis perkara. Terdapat pula satu hingga dua narapidana dari kasus lain, meskipun jumlah pastinya tidak dirinci.

"Bukan berarti kasus lain tidak ada. Tetap ada satu-dua dari perkara lain, hanya saja tidak kami hitung secara detail," jelasnya.

Pemindahan ke Nusakambangan sendiri merupakan langkah strategis Ditjen Pemasyarakatan untuk memutus kendali jaringan kejahatan dari dalam lapas, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan wilayah Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Lapas Pekanbaru Razia Mendadak, Barang Terlarang Ditemukan
TPPU Pengembangan Kurir 28 Kilo Sabu, Uang Rp3 Miliar dan Sejumlah Aset Napi di Riau Disita
komentar
beritaTerbaru