Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu se-Riau
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N. Kamaru, menyasar Gang Suri Tauladan, wilayah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga menemukan sebuah lokasi yang disinyalir kuat sebagai lapak penjualan narkotika sekaligus tempat konsumsi sabu oleh para pembeli.
Baca Juga:
"Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Malam ini kami lakukan penindakan langsung di lapangan," kata Kompol Yacup.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati para terduga pelaku berada di dalam lokasi. Bahkan, polisi memastikan bandar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan transaksi di tempat tersebut.
Baca Juga:
"Tim kami mengamankan 10 orang di satu lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkoba. Bandar juga kami dapati berada di lokasi," kata Kasat.
Selain mengamankan para terduga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,11 gram, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing. Barang bukti narkotika juga telah dilakukan penimbangan resmi oleh petugas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasalnya 114 ayat 1 uu 35 /2009 dan atau 609(1) hrf a uu no 1/2023 ttg kuhp dan atau 609(1) hrf b uu no 1 /2026 ttg penyesuaian pidana.
"Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegas Kompol Yacup.
Polresta Pekanbaru menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, khususnya di kawasan yang meresahkan masyarakat, serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai narkotika di Kota Pekanbaru.
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk mendata kondisi perekonomian secara menyeluruh.
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajan
Pemerintahan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Lingkungan
Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan target kuota penerimaan peserta didik baru untuk program jaring pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polsek Pangkalan Kerinci membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korbannya mengamen dan meng
Hukrim
ekkabarmelayu.com,BATAM Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hex
Ekbis