Alarm Krisis Fiskal Kabupaten Bengkalis
Oleh Bagus SantosoSECARA konsisten, Kabupaten Bengkalis menempatkan dirinya sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi regional dengan menyumba
Opini
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N. Kamaru, menyasar Gang Suri Tauladan, wilayah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga menemukan sebuah lokasi yang disinyalir kuat sebagai lapak penjualan narkotika sekaligus tempat konsumsi sabu oleh para pembeli.
Baca Juga:
"Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Malam ini kami lakukan penindakan langsung di lapangan," kata Kompol Yacup.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati para terduga pelaku berada di dalam lokasi. Bahkan, polisi memastikan bandar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan transaksi di tempat tersebut.
Baca Juga:
"Tim kami mengamankan 10 orang di satu lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkoba. Bandar juga kami dapati berada di lokasi," kata Kasat.
Selain mengamankan para terduga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,11 gram, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing. Barang bukti narkotika juga telah dilakukan penimbangan resmi oleh petugas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasalnya 114 ayat 1 uu 35 /2009 dan atau 609(1) hrf a uu no 1/2023 ttg kuhp dan atau 609(1) hrf b uu no 1 /2026 ttg penyesuaian pidana.
"Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegas Kompol Yacup.
Polresta Pekanbaru menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, khususnya di kawasan yang meresahkan masyarakat, serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai narkotika di Kota Pekanbaru.
Oleh Bagus SantosoSECARA konsisten, Kabupaten Bengkalis menempatkan dirinya sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi regional dengan menyumba
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Inhil H.Herman bersama Unsur Forkopimda mendampingi Kapolda Riau dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Concon
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada kebijakan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhad
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III mencatat, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Riau saat ini dalam kond
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perusahaan industri siminta untuk memperhatikan keberadaan zona penyangga (buffer zone) dalam pengembangan kaw
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar tablig akbar bertajuk Riau Bershalawat bersama tokoh ulama
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 25 pelajar, mahasiswa, dan guru asal Jepang turun langsung menanam pohon di kawasan Taman Hutan Raya Su
Lingkungan
kabarmelayu.com,SUMEDANG Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi secara simbolis menerima penyerahan lulusan Institut Pemerintahan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fun Pingpong Competition bertema Mempererat Sinergi SKK Migas EMP PWI Riau resmi dibuka di Kantor PWI Ri
Sosial
Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung
Lingkungan