Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Putu Adi Juniwinata menjelaskan, pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.
"Seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana KDRT telah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Putu Adi, Ahad (8/2/2026).
Baca Juga:
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/08/II/2026/SPKT/Polsek Bagan Sinembah/Polres Rokan Hilir/Polda Riau tertanggal 4 Februari 2026, korban merupakan istri pelaku berinisial MS (28). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Bagan Sinembah, Rohil.
Kejadian bermula saat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku diduga meminta berhubungan badan dengan cara yang tidak wajar dan ditolak. Penolakan itu berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Baca Juga:
"Pelaku diduga memukul korban, menjambak rambut, serta membanting kepala korban ke lantai. Selain itu, pelaku juga diduga memukul tubuh korban menggunakan tongkat," jelas Kasat Reskrim.
Tak hanya terhadap istrinya, pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap anak korban yang berusia 11 tahun yang terjadi pada pagi harinya. Pasalnya sepele, anak itu tidak menuruti perintah pelaku yang menyuruhnya membeli minyak goreng.
Pelaku diduga memukul si anak menggunakan tali pinggang hingga mengenai bagian wajah dan mata korban.
AKP Putu Adi menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bagan Sinembah.
"Pelaku diantar ke Polsek dan langsung diamankan untuk pemeriksaan. Barang bukti berupa visum sudah dikantongi penyidik," katanya.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Kasus ini masih terus kami dalami," tutup AKP Putu Adi.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muska
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan ada ide
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kenda
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jelang penetapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munie
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Guna meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies
Kesehatan
kabarmelayu.com,SIAK Di tengah kondisi tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekit
Peristiwa
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Hukrim