Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam mengatakan, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana. Perbuatan tersangka dilakukan dengan kesengajaan dan didahului niat untuk menghilangkan nyawa korban setelah permintaan pinjamannya ditolak.
Dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Kamis (19/02/2026), Kapolres menjelaskan, unsur perencanaan terpenuhi dari rangkaian tindakan tersangka sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan, termasuk upaya menghilangkan jejak.
Baca Juga:
Korban EW, warga Desa Minas Timur, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya yang datang berkunjung.
Peristiwa tragis itu bermula pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, tersangka datang seorang diri menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX tanpa nomor polisi dengan tujuan meminjam uang.
Baca Juga:
Namun, korban menolak permintaan tersebut karena tersangka belum melunasi utang sebelumnya yang dipinjam pada 27 Januari 2026.
Penolakan itu memicu emosi pelaku.
Saat pelaku berada di dapur untuk menyalakan rokok, tersangka melihat sebilah pisau merek Lian Jin yang tergeletak di atas meja. Pisau tersebut kemudian diambil dan dibawa ke ruang tamu.
Di lokasi itu, tersangka langsung menyerang korban secara brutal. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tersangka kembali menusuk korban pada bagian leher hingga tersungkur dan tak berdaya.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan pisau di drum berisi air di samping rumah sebelum meletakkannya kembali di dapur.
Tak hanya itu, tersangka juga mengambil satu unit ponsel OPPO A60 milik korban yang disimpan dalam lemari kayu, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya.
Satreskrim Polres Siak menangkap tersangka pada Jumat (13/02/2026) dini hari di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Saat diamankan, tidak melakukan perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan untuk membunuh korban, sepeda motor tanpa nopol, helm, jaket, pakaian tersangka bernoda darah, ponsel korban, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Kapolres menegaskan, motif utama pembunuhan tersebut adalah dendam dan sakit hati karena tidak lagi diberi pinjaman uang, ditambah ucapan korban yang dianggap menyakitkan oleh tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan," tutup Kapolres.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan