Lapas Bagansiapiapi Gelar Sholat Istisqa
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam mengatakan, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana. Perbuatan tersangka dilakukan dengan kesengajaan dan didahului niat untuk menghilangkan nyawa korban setelah permintaan pinjamannya ditolak.
Dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Kamis (19/02/2026), Kapolres menjelaskan, unsur perencanaan terpenuhi dari rangkaian tindakan tersangka sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan, termasuk upaya menghilangkan jejak.
Baca Juga:
Korban EW, warga Desa Minas Timur, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya yang datang berkunjung.
Peristiwa tragis itu bermula pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, tersangka datang seorang diri menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX tanpa nomor polisi dengan tujuan meminjam uang.
Baca Juga:
Namun, korban menolak permintaan tersebut karena tersangka belum melunasi utang sebelumnya yang dipinjam pada 27 Januari 2026.
Penolakan itu memicu emosi pelaku.
Saat pelaku berada di dapur untuk menyalakan rokok, tersangka melihat sebilah pisau merek Lian Jin yang tergeletak di atas meja. Pisau tersebut kemudian diambil dan dibawa ke ruang tamu.
Di lokasi itu, tersangka langsung menyerang korban secara brutal. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tersangka kembali menusuk korban pada bagian leher hingga tersungkur dan tak berdaya.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan pisau di drum berisi air di samping rumah sebelum meletakkannya kembali di dapur.
Tak hanya itu, tersangka juga mengambil satu unit ponsel OPPO A60 milik korban yang disimpan dalam lemari kayu, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya.
Satreskrim Polres Siak menangkap tersangka pada Jumat (13/02/2026) dini hari di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Saat diamankan, tidak melakukan perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan untuk membunuh korban, sepeda motor tanpa nopol, helm, jaket, pakaian tersangka bernoda darah, ponsel korban, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Kapolres menegaskan, motif utama pembunuhan tersebut adalah dendam dan sakit hati karena tidak lagi diberi pinjaman uang, ditambah ucapan korban yang dianggap menyakitkan oleh tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan," tutup Kapolres.
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
kabarmelayu.com,JAKARTA Untuk membangun dan menjalankan usaha yang berkelanjutan para pengusaha membutuhkan yang kondusif. Pengusaha diha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, malam ini, Jumat (18/9/2026) pukul 22
Lingkungan
Syair Perang Siak Raih IKON Nasional, jadi Kado HUT Siak ke27
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua orang yang diduga mencuri satu set panel Penerangan Jalan Umum (PJU) ditangkap petugas patroli Dinas Perhubu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, menorehkan prestasi di tingkat nas
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Roka
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Alquran berornamen Tionghoa menjadi pengikat hangat silaturahmi antara masyarakat Tionghoa dan Melayu di Riau.
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim menunjukkan kepedulian kepada para pejuang hidup di usia senja. Pada R
Sosial